
Absensi Finger Print untuk PNS Pacitan Mulai Diujicobakan Secara Penuh
Penggunaan absensi finger print atau dengan sidik jari mulai diujicobakan kepada para pegawai di lingkungan Kabupaten Pacitan Rabu (01/08/2018).
Halo Berita
Halopacitan, Pacitan—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Suko Wiyono, mengatakan uji coba absensi finger print akan dilakukan satu bulan sebelum kemudian akan diberlakukan secara penuh. Dua bulan sebelumnya uji coba juga dilakukan secara terbatas.
"Dua bulan kemarin itu uji coba dan mulai besok itu mulai diberlakukan, tapi pemberlakuan kali pertama itu masih termasuk ranah uji coba, sehingga dalam pelaksanaan satu bulan nanti akan di evaluasi pada bulan September nanti," ujarnya seusai acara pemberangkatan haji Selasa, (31/07/2018)
Ia menjelaskan, pemberlakuan finger print, di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga tingkat Kecamatan. Semua peralatan sudah siap di masing-masing SKPD kecuali untuk sekolah-sekolah tidak diberlakukan sistem absensi tersebut.
"Jadi untuk mereka yang bekerja di tugas-tugas tertentu, misalnya petugas kebersihan, kemudian petugas di rumah sakit itu kan menggunakan yang sifht siang dan malam hingga tidak tetap menggunakan absensi manual, tetapi PNS yang menangani administrasi itu tunduk dengan aturan ini," jelasnya.
Ditegaskannya, penggunaan finger print akan memaksa PNS untuk lebih disiplin waktu baik dalam kedatangan maupun kepulangan. Jika melanggar, maka akan ada konsekuensi atau sanksi yang akan mereka tanggung.
Selain tidak akan diberlakukan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bagi yang tidak tertib absen juga akan terancam sanksi dari teguran hingga pemecatan.
"Kalau sampai pemecatan itu ibaratnya sudah tidak pernah masuk sekian lama. Sedangkan jika terlambat tanpa izin, meninggalkan tugas lebih dulu tanpa izin atau bukan karena tugas itu nanti ada pengurangan TPP dan sudah diatur di Perbubnya," katanya. (Sigit Dedy Wijaya)
