Ilustrasi:Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI)
Halo Berita

Awal 2021, Pemprov Jatim Targetkan Beridirnya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI)

  • Pada Januari 2020, Pemerinth Provinsi Jawa Timur akan segera merealisasikan pendirian Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Hal ini sebagai bentuk komitmen interpersonal collaboration yang dilakukan  Pemprov Jatim dalam hal perlindungan anak

Halo Berita
SP

SP

Author

Pada Januari 2020, Pemerinth Provinsi Jawa Timur akan segera merealisasikan pendirian Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Hal ini sebagai bentuk komitmen interpersonal collaboration yang dilakukan  Pemprov Jatim dalam hal perlindungan anak.

 

Andriyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Pemprov Jatim seperti dilansir HaloJatim.com Senin (21/12/2020) mengatakan untuk bisa menjadi provinsi layak anak perlu adanya Interpersonal Collaboration, karena pemerintah tidak bisa berdiri sendiri. Sehingga semua stakeholder harus dipadukan menjadi satu kolaborasi besar.

 

“Ini yang kami inginkan di Jatim, adanya akselerasi atau percepatan. Kami tidak mau lagi hanya sekedar bicara saja, tetapi harus diimplemetasikan. Bangunan gagasan ini sebenarnya sudah lama terbentuk, tinggal bagaimana mengamplikasikannya saja. Sektor swasta harus bisa menjadi mitra strategis pemerintah,” tukasnya saat berbicara dalam webinar media tentang APSAI dan Peran Penting Kesejahteraan Anak  yang diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung didukung oleh UNICEF Indonesia secara virtual, Minggu (20/12/2020).

 

Ia sangat mengapresiasi keberadaan APSAI yang dinilainya tetap mampu menjaga sikap independensinya. Andriyanto juga meminta kepada APSAI agar segera dibentuk di Jatim, sehingga bisa membentuk APSAI di tingkat kabupaten maupun kota.

 

“Ini juga menjadi best practice dari LPA Tulungagung untuk bagaimana caranya membentuk APSAI di Jatim. Dengan ini ke depan kami juga ingin bisa memberikan apresiasi ke kabupaten kota berdasarkan indikator atau kluster kabupaten dan kota layak anak,” Ungkapnya Andriyanto.

 

Bahwa sepanjang tahun ini ada sekitar 1.870-an kasus kekerasan anak yang tercatat di Jawa Timur, di mana sekitar 40 persennya ada kaitannya dengan kekerasan seksual. Ini yang perlu kerjasama semua pihak untuk mengatasinya, jelas Andriyanto.

 

Sementara itu Ketua APSAI Pusat Luhur Budijarso mengapresiasi langkah Pemprov Jatim. Menurutnya, meskipun saat ini APSAI telah memiliki 1.200 an anggota dan tersebar di 40 kota/kabupaten di seluruh Indonesia, namun ini masih belum cukup menjadi penopang.

 

“Ini masih langkah kecil, karena ke depan akan masih banyak tantangan. Tantangannya ada empat, yaitu terkait paradigma perusahaan, perluasan isu, lalu keterjangkauan dan yang keempat adalah keterbukaan,” kata Luhur Budijarso.

 

Meskipun mengaku belum memiliki data berdasarkan survei khusus, namun Luhur memperkirakan jumlah perusahaan di Indonesia yang sadar, menghormati serta memenuhi hak-hak anak dalam rantai kegiatan usahanya, jumlahnya tidak lebih dari 5 persen.

 

Seperti tantangan Paradigma misalnya, masih banyak perusahaan yang menurut Luhur belum memiliki paradigma, bahwa usaha mereka sebenarnya bisa dikaitkan dengan kepentingan anak. Lalu tantangan perluasan issue juga demikian. Banya perusahaan yang belum mampu mengimplementasikan apa policy, produk dan program mereka bagi kepentingan anak.

 

“Saat ini saja ada lebih dari 120 juta tenaga kerja yang semuanya memberi pengasuhan kepada anak-anaknya. Bagaimana isu sederhana ini mampu ditangkap oleh perusahaan, sehingga mereka mengeluarkan kebijakan, produk hingga program yang pro anak dan memberi pengaruh positif kepada lini usahanya,” jelas Luhur.

 

Luhur menyontohkan, sebuah perusahaan bus yang awalnya enggan bergabung dengan APSAI namun kemudian mereka berterima kasih karena akhirnya mampu menerapkan pada produksi bus yang diklaim ramah anak. Perusahaan tersebut akhirnya memperoleh pesanan untuk memenuhi moda angkutan umum yang ramah anak. Ada pula yang lantas perusahaan tersebut memenuhi hak-hak anak dengan cara membangun ruang laktasi, ruang penitipan anak, pengasuhan anak, hingga menyediakan pendampingan parenting kepada karyawannya.

 

Sementara itu Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto, memandang rencana pemerintah Jawa Timur ini sebagai sesuatu yang patut disambut baik.

 

“Sinergi antara pengusaha dan pekerja ini sangat strategis. Ini yang harus dikomunikasikan. Sehingga keberadaan APSAI memang harus terus digaungkan dan dikenalkan. KADIN Jawa Timur siap untuk bergandengan tangan dengan APSAI dalam rangka mengenalkan dan mengimplementasikan hak-hak anak di setiap perusahaan,” kata Adik.

 

Dalam rangka menjaga hak-hak anak ini, Adik juga mengingatkan pemerintah daerah Jawa Timur khususnya, agar turut mengawasi secara ketat industri pariwisata di Jawa Timur dari ancaman kasus seks anak di industri pariwisata.

 

“Jika sudah declare daerah wisata ramah anak, maka jangan sekali-sekali sampai kecolongan ditemukan kasus terkait seks anak di industri pariwisata di daerah tersebut. Ini karena akan banyak wisatawan yang datang membawa keluarga mereka berwisata kesana,” kata Adik mengingatkan.

 

Pengamat Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya, Fithriyah mengungkapkan bahwa ketenangan batin pekerja itu merupakan faktor pendukung tertinggi untuk meningkatkan produktivitas sebuah perusahaan. Alasannya, pekerja tidak akan lagi feeling guilty meninggalkan anak-anak di rumah ketika bekerja.

 

“Jika sebuah perusahaan itu memproduksi produk ramah anak, maka akan sangat mungkin itu sebagai market driven yang cukup tinggi, sehingga justru menguntungkan perusahaan, karena kondisi anak-anak saat ini sangat berbeda dengan anak-anak di masa sebelumnya,” kata Fithriyah.

 

“Apabila anak sejahtera, maka orang tua akan tenang bekerja. Apakah ini akan menguntungkan perusahaan. Ini sangat jelas, karena ketenangan dan kenyamanan pekerja terjaga dan akan meningkatkan produktivitas kerja,” sambungnya lagi.