
Bagaimana Kabar Pembelajaran Tatap Muka Awal Tahun 2021? Ini Potret di Jakarta
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana seperti dilansir Trenasia.com Sabtu (2/1/2021) menyebut, kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas yang melandasi kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.
Halo Berita
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana seperti dilansir Trenasia.com Sabtu (2/1/2021) menyebut, kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas yang melandasi kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.
“Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),” kata Nahdiana dalam laman resmi, Sabtu, 2 Januari 2021.
Nahdiana mengaku tetap melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Sejauh ini, telah terdapar beberapa rekomendasi demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik nanti.
Pihaknya telah mempersiapkan laman Siap Belajar. Laman ini digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta, ucapnya
Laman Siap Belajar ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021. Setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar yang berlaku.
Berdasarkan hasil asesmen tersebut akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran. Artinya, pembelajaran tersebut mengkombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah.
Dalam penerapan sistem campuran itu, para orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti blended learning atau belajar dari rumah. Dengan demikian, pihak sekolah tetap harus mematangkan kesiapannya dalam melanjutkan pelaksanaan belajar dari rumah.
Untuk langkah selanjutnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan memberikan edukasi dan penjelasan lebih lanjut terkait blended learning ini, khususnya bagi para peserta didik dan orang tua.
“Hal ini akan terus kami lakukan untuk memastikan keselarasan antara kami dan para orang tua dan peserta didik. Apalagi blended learning ini merupakan skema yang masih baru dan masih belum banyak dipahami,” pungkasnya.
Seluruh proses terkait blended learning ini akan ditinjau baik dari segi kesiapan dalam hal protokol kesehatan hingga kegiatan belajar-mengajar.
