
Bangun Kembali Pacitan, Pemprov Jatim Siapkan Dana hingga 100 Miliar
Pemprov Jawa Timur menyiapkan dana bencana hingga Rp 100 miliar untuk membangun kembali Kabupaten Pacitan pasca bencana banjir dan tanah longsor
Halo Berita
Halopacitan, Surabaya
Setelah menetapkan status bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Pacitan sebagai bencana propinsi, Pemprov Jawa Timur (Jatim) akan menggulirkan dana bantuan hingga sebesar Rp 100 miliar. Pada tahap awal, pemprov baru akan menyerahkan dana sebesar Rp 48 miliar.
"Sebenarnya kami siap dana Rp 100 miliar untuk bencana. Kalau masih kurang, bisa diusulkan lagi di DPRD," kata Kabiro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Benni Sampirwanto seperti di kutip Kompas.com (7/12).
Benny menambahkan, dari alokasi bantuan sebesar Rp 48 miliar, sebesar Rp 22 miliar di digunakan untuk perbaikan rumah warga yang rusak terkena longsor. Sementara Rp 26 miliar untuk kebutuhan pengungsi dan perbaikan sarana umum.
“Setiap warga yang rumahnya rusak parah akan mendapatkan tunjangan hidup Rp 900 ribu selama tiga bulan,” tambahnya.
Saat ini Pemprov Jatim, melalui tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinas Sosial Jatim sedang mendata jumlah korban bencana yang layak mendapatkan tunjangan tersebut. Pendataan selama 10 hari ke depan ini akan dilakukan oleh juru taksir dan tim tehnik ahli dari perguruan tinggi.
Setelah rumah rusak terdata, akan diperbaiki dalam jangka waktu 20 hari dengan melibatkan tenaga dari TNI Angkatan Darat dan Polri.

Benny menegaskan, Pemprov Jatim akan berupaya merehabilitasi lokasi bencana dengan kekuatan finansial yang dimiliki, seperti merehabilitasi dampak erupsi Gunung Kelud di Kediri dan bencana longsor di Ponorogo beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Bupati Pacitan Indartato mengungkapkan, bencana di Pacitan telah menimbulkan kerugian hingga sebesar Rp 600 miliar. Selain menghancurkan ratusan rumah, ribuan ternak seperti kambing dan sapi hilang dan mati terbawa arus banjir.
Besarnya dampak bencana itulah yang membuat Bupati meminta Pemprov Jatim menetapkan status bencana Pacitan sebagai bencana Provinsi. Apalagi kemampuan finansial Pacitan masih terbatas. Di tahun 2017 total pendapatan daerah hanya Rp 1,535 triliun dengan nilai belanja daerah sebesar Rp 1,572 triliun atau defisit Rp 36,3 miliar.
