Kantor BPJS Cabang Pacitan. Minat masyarakat menjadi peserta BPJS Mandiri masih rendah
Halo Warga

Banyak Peserta BPJS Mandiri di Pacitan Nunggak Iuran

  • Masyarakat menjadi anggota BPJS Kesehatan hanya ketika memiliki kebutuhan tertentu seperti mendekati persalinan. Setelah itu iuran tak dibayar lagi.

Halo Warga
TS

TS

Author

Halopacitan, Pacitan

Rendahnya jaminan kesehatan masyarakat Pacitan diakui oleh Sutomo, Kepala Cabang BPJS Kabupaten Pacitan. Menurutnya, partisipasi masyarakat untuk menjadi peserta BPJS sangat rendah. Bahkan banyak peserta BPJS Mandiri yang menunggak pembayaran iuran bulanan.

“Jumlah peserta BPJS Kesehatan mandiri di Pacitan masih terbatas. Kalaupun ada peserta, banyak yang tidak membayar iuran rutin. Berbagai cara sudah dilakukan tapi sulit untuk menarik iuran peserta,” ungkap Sutomo saat ditemui Halopacitan di kantornya, di Jl.Gatot Subroto Baleharjo Pacitan atau di sebelah utara Terminal Bus Pacitan, Selasa (30/1).

Sutomo menjelaskan, setiap harinya terdapat sekitar 100 orang yang mengurus BPJS Kesehatan di kantornya. Ada yang merupakan peserta baru, namun banyak juga peserta yang ingin mengaktifkan kepesertaannya. 

Untuk meningkatkan jumlah peserta, BPJS cabang Pacitan telah melakukan sejumlah upaya. Diantaranya melakukan sosialisasi kepada instansi pemerintah baik di Kabupaten maupun di Kecamatan.  Hanya saja langkah tersebut belum optimal untuk mendongkrak jumlah peserta BPJS Kesehatan di Pacitan.

“Kami mempunyai forum-forum di berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta di bawah naungan Bupati Pacitan. Beberapa perusahaan juga telah bekerjasama dengan BPJS,” jelasnya.

Triyani seorang warga yang sedang mengurus kartu anggota BPJS mengakui bahwa manfaat menjadi peserta BPJS besar sekali. Salah satunya dapat meringankan biaya persalinan di rumah sakit. Apalagi suaminya berada di perantauan.

“Saya menjadi anggota BPJS 8 bulan sebelum melahirkan setelah mendapat saran dari perawat di rumah sakit Pacitan. Makanya saya juga bawa saudara untuk ikut jadi peserta BPJS mandiri,” jelas Triyani saat ditemui di kantor BPJS Pacitan (30/1). 

Sebelumnya laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pacitan tahun 2017 mencatat sekitar 67 persen penduduk Pacitan yang mencapai 552,307 jiwa, tidak memiliki jaminan kesehatan.

Masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan sebagian besar merupakan anggota BPJS Kesehatan, yaitu 16 persen. Sisanya adalah BPJS ketenagakerjaan, askes dan Jamkesmas. Masyarakat yang secara sadar diri membeli jaminan kesehatan melalui asuransi kurang dari 1 persen. 

Rendahnya partisipasi masyarakat untuk memiliki jaminan kesehatan dinilai lantaran biaya yang mahal. Contohnya biaya iuran BPJS Kesehatan. Untuk golongan 3, biaya per anggota sebesar Rp 25.500 per bulan. Dengan asumsi satu keluarga 4 jiwa, sebulan butuh biaya Rp 102.000. 

“Untuk masyarakat kebanyakan di Pacitan biaya sebesar itu masih cukup berat. Biasanya hanya di waktu-waktu tertentu masyarakat masuk jadi anggota BPJS Kesehatan, setelah itu tak bayar iuran lagi,” jelas Dr Bambang Irawan, Kepala Puskesmas di Pacitan.

Menurut Dr Bambang, fenomena yang biasa terjadi adalah banyak ibu-ibu hamil yang mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS Kesehatan. Namun setelah persalinan selesai, keanggotaan itu vakum. 

“Harus ada upaya ekstra untuk memberikan kesadaran bahwa BPJS itu penting dan dibutuhkan masyarakat. Semakin tingginya risiko kesehatan harus diimbangi dengan jaminan kesehatan agar kehidupan masyarakat semakin membaik,”ujarnya.(Halopacitan/Sigit Dedy Wijaya)