PACITAN– Penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi isu hangat yang sangat mengkhawatirkan. Apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha, kekhawatiran masyarakat semakin tinggi karena takut hewan kurban terkena PMK.
PMK merupakan penyakit pada hewan yang disebabkan oleh virus, penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan dan jerapah.
PMK juga dikenal sebagai foot and mouth disease (FMD) yang disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae. Masa inkubasi dari penyakit ini sekitar 1-14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit.
Kementerian Pertanian mengungkapkan, penyakit ini tidak membahayakan kesehatan manusia, selama daging atau susu yang hendak dikonsumsi terlebih dahulu diolah atau dimasak dengan benar.
Karena itu, perlu perlakuan ekstra untuk menjaga keamanan daging sebelum dikonsumsi. Berikut ini sejumlah tips mengolah daging yang benar agar aman dikonsumsi dilansir dari kanal Youtube Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
Daging atau jeroan yang tidak langsung dimasak tidak perlu langsung dicuci. Sebab, air yang digunakan untuk mencuci memungkinkan bakteri akan lebih mudah berkembang sehingga mempercepat pembusukan daging.
Sebaliknya, jika Anda ingin langsung memasak daging yang sudah dibeli, maka proses pencucian bisa langsung dilakukan. Setelah itu, segera rebus daging sebelum dimasak dalam air mendidih minimal 30 menit
Tips lainnya yaitu jangan menyimpan daging mentah ke dalam freezer. Daging mentah direkomendasikan untuk disimpan selama 24 jam di chiller terlebih dahulu sebelum dibekukan di dalam freezer.
Ada dua manfaat menyimpan daging di chiller, yaitu daging akan lebih empuk dan cepat untuk dimasak dan kedua proses ini membantu mematikan virus PMK jika daging tercemar.
Rendam kemasan daging dengan pemutih pakaian atau cuka dapur. Hal ini bertujuan untuk mematikan virus PMK agar tidak mencemari lingkungan. (TA)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 06 Jun 2022