Halopacitan, Tegalombo—Hutan Pinus yang menawarkan pemandangan alam indah tersebut terletak tidak jauh dari jalan raya Pacitan-Ponorogo. Dari jalur utama ini tinggal masuk sekitar 150 meter dengan akses yang cukup mudah.
Pada 2017 lalu, hutan tersebut dirintis oleh masyarakat untuk dikembangkan menjadi objek wisata. Namun karena dianggap tidak dikelola dengan baik akhirnya pada Februari 2018 lalu diserahkan kembali ke Perum Perhutani.
Warga setempat sebenarnya menyayangkan hal tersebut karena jika dikelola dengan baik bisa meningkatkan perekonomian warga.
"Sayang kalau tidak dikelola lagi untuk objek pariwisata, sebenarnya sudah lumayan ramai pengunjungnya. Tapi setelah tidak dikelola, walaupun masih ada pengunjungnya tapi tidak banyak, karena tempatnya banyak yang rusak,” kata Ipoeng, warga setempat kepada Halopacitan Jumat (27/04/2018).
Eko Budi Prasetyo, Asisten Perhutani/Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Pacitan mengatakan pengelolaan hutan pinus di desa Gemahrejo rencananya akan dikelola oleh Lembaga Masyarakat Hutan Desa (LMDH) di bawah naungan pemerintah desa.
"Rencananya kedepan kami kerjasama dengan lembaga masyarakat desa hutan, instansi terkait, termasuk di dalamnya ada desa dan juga kerjasama dengan investor untuk permodalan, agar bisa dimanfaatkan dan dikelola kembali sebagai objek pariwisata,” katanya. Dia juga mengatakan nantinya aka nada perjanjian yang mengatur pembiayaan dan pendapatan.
"Bukan hanya hutan pinus di desa Gemaharjo saja, tapi juga untuk Pacitan Indah dan wilayah hutan lainnya yang sekiranya memiliki pemandangan alam yang bagus untuk objek pariwisata, bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan setempat,"pungkasnya. (Sigit Dedy Wijaya)