Halopacitan, Pringkuku—Sumpah di bawah kitab suci itu dilakukan dalam forum pertemuan antara panitia pemilihan kepala desa dengan calon nomor urut dua Wiwid Peni Dwiantari yang digelar Rabu (10/10/2018) di Balai Desa Watukarung. Pertemuan itu sendiri berlangsung cukup tegang.
Sehari sebelumnya pendukung dan tim sukses Darmadi mendatangi Kantor Bupati Pacitan untuk mengadukan dugaan pelanggaran pemilihan yang berakhir dengan selisih satu suara tersebut. Mereka menuduh panitia pemilihan bersikap curang dengan merusak surat suara yang sah. Dalam pemilihan yang berlangsung Minggu (07/10/2018), Darmadi memperoleh 552 suara, sementara Wiwid unggul dengan selisih satu suara saja yakni 553.
Akibat perselisihan tersebut penetapan hasil suara pun ditunda. Hal inipun memunculkan respons dari kubu Wiwid yang pada Rabu langsung meminta pertemuan dengan panitia pemilihan desa.
Beberapa orang yang melakukan sumpah di bawah Alquran adalah Sumarni anggota PPS yang tertuduh melakukan perobekan kertas suara menggunakan kuku, Joko Triono Ketua PPS, Yodi Arni Asmoro saksi calon nomor urut dua, dan Suyitno, salah satu anggota Linmas.
Mereka bersumpah bersikap netral dan menolak tuduhan berlaku curang. Sumarni seusai membaca sumpah di atas Alquran, tampak menjejekkan kaki kanannya dengan keras ke lantai sebanyak tiga kali.
Salah satu ketua tim sukses nomor satu Aris Saroso mengatakan bahwa saksi dari pihaknya melihat ada salah satu surat suara yang dirusak oleh Sumarni. Sehingga hal itu merupakan kecurangan dan meminta untuk dilakukan perhitungan ulang.
"Saksi dari kami melihat, telah menegur dan banyak yang mendengar hal itu termasuk Pak Ketuanya, dan kami meminta untuk dilakukan perhitungan ulang," katanya
Senada, Joko anggota timses calon nomor satu juga meminta untuk dilakukan perhitungan ulang. "Setidaknya dilakukan perhitungan ulang karena ada indikasi kecurangan," katanya. (Sigit Dedy Wijaya)