Halopacitan, Pacitan—Hasil koordinasi lintas sektor antara Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Satlantas Polres Pacitan dan Pemerintah Kecamatan Punung yang digelar Selasa (20/02/2018) memutuskan untuk membuka akses dan tersedianya lahan parkir untuk bus besar di Pantai Klayar.
Dengan keputusan itu maka mulai saat ini bus besar dipersilahkan langsung menuju ke Pantai Klayar, tidak ada lagi pembatasan dan larangan. Bagi para pelaku shuttle dilarang menghentikan bus yang akan langsung ke Pantai Klayar ataupun memaksa untuk menggunakan angkutan shuttle.
Apabila ditemukan masih ada penghentian bus dan memaksa untuk menggunakan shuttle maka pihak terkait akan menindak sesuai aturan yang berlaku.
Namun demikian keberadaan angkutan shuttle masih diperlukan untuk mengantarkan para wisatawan menuju obyek wisata lain seperti Pantai Buyutan, Sungai Maron, Pantai Ngiroboyo, Pantai Banyutibo, dan tempat lain. Ke depannya angkutan shuttle akan terpusat di Pantai Klayar
Dalam hal pertimbangan kondisi armada bus ataupun kemampuan pengemudi yang meragukan dipersilahkan untuk menggunakan shuttle dengan catatan harus mengambil antrian dari central shuttle di Klayar.
Kanit Lakalantas Polres Pacitan Iptu Sugeng Rusli Muslan SH mengakui ada beberapa keputusan dalam pertemuan tersebut. “Benar, kabar akses bus ke Klayar telah dibuka bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” katanya. (Sigit Dedy Wijaya)