JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam rangka untuk mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 di berbagai wilayah.
Anda bahkan juga bisa mendatangi posko yang tersedia untuk mengadu masalah THR antara pekerja serta perusahaan. Di samping itu, Kemnaker RI juga menyediakan layanan online melalui aplikasi SIAP KERJA.
Adapun, masyarakat yang memiliki keluhan terkait pembayaran THR dapat segera melapor ke posko pengaduan THR 2024. Berikut ini daftar lokasinya.
Lokasi: Kantor Disperinaker Jalan Penjaringan Asri nomor 36 Surabaya
Atau bisa juga hubungi nomor hotline yang sudah kami siapkan, yaitu 0882-0006-67287
Posko dibuka di dua tempat yakni:
Block Office Kota Malang
Alamat: Jl. Mayjen Sungkono No.2, Arjowinangun, Kec. Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur 65135
Pelayanan Publik (MPP) Merdeka
Alamat: Jl. Merdeka Timur, Kidul Dalem, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
Lokasi: Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang (Jl.ki Mangkunkasoro, no 21, Semarang)
Waktu: Senin – Kamis 08.00-15.00 WIB dan Jumat: 08.00-11.30
Lokasi: Kantor Disnaker Kota Tanjungpinang
Waktu: 20 Maret sampai 20 April 2024 mendatang, 10 hari setelah lebaran.
Lokasi: Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakot Mojokerto di Jalan Gajah Mada, Nomor 145, Balai Kota Mojokerto
Waktu: Senin, 1 April 2024 sampai dengan H+7 Lebaran
Lokasi: Kantor Disnaker di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon
Waktu: 4-5 April 2024
Lokasi: Lantai 2, Gedung Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan II Nomor I, Cikokol, Babakan, Kecamatan Tangerang
Waktu: Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB
Lokasi: Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakot Mojokerto di Jalan Gajah Mada, Nomor 145, Balai Kota Mojokerto
Waktu: 1 April 2024 sampai dengan H+7 Lebaran
Lokasi: Jl. Rasuna Said No.73, Ujung Gurun, Kec. Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat
Lokasi: Disnaker Kota Bandar Lampung yang beralamat di Jl. Diponegoro, Sumur Batu, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35212
Lokasi: Kantor Disnaker Kota Pekanbaru Jl. Samarinda, Tengkerang Utara, Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau 28126
Lokasi: Kantor Disnaker Kota Palembang Jl. Ade Irma Nasution No.125, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30127
Waktu: Pengaduan THR 2024 selama 28 hari, mulai 14 hari sebelum Lebaran hingga 14 hari setelah lebaran
Lokasi: Kantor Dinsosnakertrans, Kompleks Balai Kota Yogyakarta
Jl. Kenari No.56, Muja Muju, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Lokasi: Kantor pemerintah provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota
Lokasi: Kantor Disnakertransgi DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat
Kantor Suku Disnakertransgi, Kembangan, Jakara Barat
Kantor SudinNakertransgi, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan
Waktu: THR 2024 dari DKI Jakarta dijadwalkan berlangsung hingga 25 April 2024. Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dan Jumat pukul 08.00-15.30 WIB
Layanan konsultasi terkait THR 2024 secara daring oleh Disnaker Jakarta bisa dilakukan via WhatsApp di nomor 0814-0063-8826. Adapun layanan pengaduan onine bisa dikirim ke nomor 0889-7312-0226
Lokasi: Gedung Dibaleka lantai 8, Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kota Depok
Waktu: THR 2024 Kota Depok akan dibuka mulai H-7 sampai H+7 Hari Raya Idul Fitri. Berlangsung sesuai hari kerja mulai pukul 08.00-15.00 WIB
Disnaker Kota Depok juga membuka pengaduan masalah THR 2024 secara online lewat nomor 0858-7520-3599. Pengaduan juga bisa dikirim via email disnakerdepok.provjabar@gmail.com
Lokasi: Kantor Disnaker Kota Bandung, Jalan Martanegara no. 4, Bandung, Jawa Barat
Menyediakan layanan aduan THR secara online via call center 1500-630 dan kanal WhatsApp (WA) di nomor 08119521151.
Dilansir dari poskothr.kemnaker.go.id, selain mendatangi lokasi posko pengaduan THR 2024 secara langsung, pekerja yang bermasalah dalam mendapatkan haknya juga bisa melakukan pengaduan secara online melalui aplikasi SIAP KERJA milik Kemnaker. Berikut langkah dan cara penggunaan aplikasi:
1. Login SIAP KERJA https://account.kemnaker.go.id/. (Mendaftarkan diri jika belum terdaftar)
2. Pengaduan THR:
-Tekan Menu Pengaduan THR
-Isikan formulir
-Laporkan
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 02 Apr 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 02 Apr 2024