
COVID-19 Masih Meradang, Hindari Kegiatan Ini
Kondisi kasus infeksi virus corona di Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda menurun. Sejak 2 Maret 2020 hingga hari ini masih menunjukkan trend naik. Tentu hal ini menuntut kewaspadaan dari seluruh masyarakat sehingga kondisi demikian benar-benar dapat ditekan.
Halo Berita
Kondisi kasus infeksi virus corona di Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda menurun. Sejak 2 Maret 2020 hingga hari ini masih menunjukkan trend naik. Tentu hal ini menuntut kewaspadaan dari seluruh masyarakat sehingga kondisi demikian benar-benar dapat ditekan.
Seperti diketahui bersama bahwa vaksin COVID-19 belum ditemukan. Pemerintah terus menyerukan agar masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan.
Sebenarnya tidak cukup dengn hanya mengindahkan protokol kesehatan, untuk mengendalikan penyebaran virus corona. Jika ingin virus corona terkendali, situasi pandemi COVID-19 menjadi kondusif bahkan bisa masuk ke tahap kembali normal, maka semua manusia di dunia khususnya di Indonesia saat ini, harus mampu mengendalikan diri dan mawas diri.
Semua kegiatan harus dikontrol oleh diri sendiri, dengan dasar pengetahuan mengenai penularan virus corona, yang gencar disuarakan tim satgas COVID-19 mulai dari tingkat nasional hingga RW dan RT.
Mengenai hal ini, anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada 20 aktivitas/kondisi yang perlu diwaspadai oleh masyarakat agar terhindar dari risiko penularan COVID-19, dilansir dari healt.grid.id.
"Ini penting untuk kita ingatkan ke seluruh masyarakat Indonesi. Jika ini tidak diindahkan, diikuti, ditaati, dan disadari oleh semua individu, bisa jadi mereka yang melakukan itu, besoknya harus dikarantina karena telah terpapar virus corona baru, COVID-19”, ungkap Dewi.
Yang perlu diwaspadai bersama adalah bahwa, kita tidak pernah tahu bagaimana kita tertular dan oleh siapa. Dan yang telah tertularpun bisa jadi tidak sadar dirinya telah terinfeksi.
"Ada aktivitas-aktivitas masyarakat perlu sekali kita lakukan dengan ekstra hati-hati," ujar Dewi dalam diskusi daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Rabu (2/9/2020).
Aktivitas yang dimaksud yakni kegiatan sosial, tahlilan, pengajian, pernikahan, dan ibadah, dan pengungsian. Selain itu, sikap ekstra hati-hati harus diutamakan saat berkegiatan di asrama, kos-kosan, transportasi umum, pesantren, permukiman padat, MRT-LRT-KRL, panti asuhan, pasar, komunitas olahraga, perkantoran/industri, tempat wisata, ibadah, apartemen, fasilitas kesehatan dan tempat hiburan.
"Jika sebelumnya sudah hati-hati, maka sebaiknya sekarang lebih ekstra hati-hati lagi saat aktivitas," kata Dewi.
Pada kesempatan tersebut, Dewi juga menyarankan masyarakat mempersingkat waktu saat bepergian keluar rumah, baik untuk berbelanja, kegiatan sosial, olahraga dan sebagainya. Disiplin memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) menurutnya wajib dilakukan.
"3M harus dikerjakan dan kalau bisa hindari mengobrol saat di tempat umum," tambah Dewi.
Walau social distancing dan kenakan masker, baiknya ke tempat umum dihindari dan kalaupun terpaksa sesingkat mungkin dan tidak sering.
Pemerintah bahkan memperlihatkan data bahwa jumlah kasus Covid-19 semakin bertambah. Hingga Rabu kemarin pukul 12.00 WIB, total ada 180.646 kasus Covid-19 di Indonesia sejak awal pandemi. Jumlah itu disebabkan adanya penambahan 3.075 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir kemarin.
