Wakil Ketua KONI Kabupaten Pacitan Masruri Abdul Ghoni
Halo Berita

Dapat Anggaran Rp1 Miliar, KONI Pacitan  Berharap Tahun Depan Bisa Bertambah

  • Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pacitan pada 2018 ini mendapatkan anggaran sebesar Rp1 miliar. Dana tersebut akan dimaksimalkan untuk meningkatkan prestasi para 26 cabang olahraga (cabor).

Halo Berita
AZ

AZ

Author

Halopacitan, Pacitan—Dibandingkan 2017, menurut Wakil Ketua KONI Kabupaten Pacitan Masruri Abdul Ghoni dana yang didapatkan lebih besar. Pada tahun lalu mereka mendapatkan  Rp855 juta. Sedangkan pada 2016 dana dari APBD untuk KONI sebesar Rp700 juta.

Dibanding daerah lain, anggaran KONI di Kabupaten Pacitan terbilang cukup kecil. Oleh karena itu, Masruri pun berharap, untuk anggaran tahun depan ada kenaikan meski tetap memperhitungkan kemampuan keuangan daerah..

"Kita terus berharap, setidaknya untuk peningkatan prestasi ini kalau bisa diberi anggaran yang proporsional," katanya Rabu (01/08/2018).

Peningkatan diperlukan untuk tahun 2019 mengingat gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) nanti akan berbeda dengan pada tahun-tahun sebelumnya. Semua kabupaten diwajibkan untuk mandiri.

"Kalau dulu dibantu 50% dana dari provinsi, tetapi sekarang mulai akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainnya harus mandiri. Kita juga melakukan komunikasi dengan pemerintah bagaimana untuk mencukupi dana itu, kalau daerah lain bisa berangkat, kita berharap juga bisa berangkat," imbuhnya

Masruri menambahkan anggaran yang ada sekarang ini akan digunakan untuk 26 cabor dengan dana berbeda- beda.

“Kita sudah melakukan bimbingan tehnis untuk seluruh cabor agar dana yang telah diplot ini bisa digunakan sesuai aturan, yang diharapkan bisa meningkatkan prestasi di masing-masing cabor," ujarnya

Menurutnya, terkait laporan penggunaan anggaran dari masing-masing cabang olahraga tidak begitu terkendala. Dari laporan anggaran tahun 2017 lalu, sudah memenuhi apa yang diinginkan oleh BPK,

"Kita berusaha agar lebih tertib lagi,  misalnya penggunaan anggaran untuk kendaraan itu harus benar-benar bukti fisiknya itu dari perusahaan resmi dan tidak boleh kendaraan pribadi yang dikwitansikan sendiri, kemudian beli BBM itu juga harus ada nota dari SPBU dan lainnya," terangnya.  (Sigit Dedy Wijaya).