
Dari 1.743, Hanya 42 Pendaftar CPNS Pacitan Yang Lolos Seleksi Kompetensi Dasar
Banyaknya pendaftar CPNS yang tidak lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) juga terjadi di Pacitan. Dari 1.743 pendaftar CPNS di kabupaten ini hanya 42 yang lolos passing grade dalam seleksi yang digelar 15-16 November 2018 di Wisma Haji Madiun.
Halo Berita
Halopacitan, Pacitan—Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian di BKD Pacitan Prihantini Irianingtyas, S. Sos, mengatakan, saat ini Pemkab masih menunggu pengumuman kelulusan resmi dari panitia seleksi nasional (Panselnas).
Dia mengatakan nilai memang sudah dipampang pada papan pengumuman seusai pelaksanaan tes CPNS di Wisma Haji Madiun, namun hal itu belum hasil resmi.
"Jumlah peserta 1.743, tidak hadir 53, memenuhi passing grade 42, dan nilai terendah pada Tes Karakteristik Pribadi (TKP)," ujarnya saat dihubungi Halopacitan, Sabtu (17/11/2018).
Sebagaimana diketahui SKD tersebut terdiri dari tiga tiga komponen yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Prihantini menambahkan, terkait kelulusan para peserta tes CPNS tersebut, semua kebijakan ada di Panselnas.
Sebelumnya, beberapa peserta yang mengikuti seleksi CPNS tersebut mengeluhkan terkait soal TKP yang mirip cerpen dan terlalu banyak memakan waktu untuk membacanya. Belum lagi jawabannya yang membingungkan. Sehingga, banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade pada Tes Karakteristik Pribadi (TKP) tersebut.
"Soal TKP, kalau mau dibaca dua kali, pasti tidak cukup waktunya, jawabannya membingungkan, karena semua jawaban itu hampir menyerupai," kata Rudianto, salah satu peserta tes CPNS.
"Soal TKP mirip cerpen, baca soalnya saja sudah pusing, panjang banget, kalau waktunya itu ditambah bukan 90 menit mungkin bisa tergarap semua. Saya selesai mengerjakan soal TKP saja sekitar satu jam, dan sisanya buat ngerjain soal TWK dan TIU, itupun banyak yang tidak saya baca soalnya keburu waktu habis," kata Winarsih, peserta yang lain
Banyaknya pendaftar yang tidak lolos SKD bukan hanya terjadi di Pacitan saja. Masalah ini terjadi hampir di semua daerah hingga banyak formasi yang dikhawatirkan tidak terisi. Pemerintah masih membahas masalah tersebut termasuk kemungkinan akan menurunkan passing grade maupun menggunakan sistem ranking.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, pada Jumat (16/11/2018) mengatakan, alternatif solusi dengan sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta seleksi yang tidak lolos passing grade. Terutama posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.
Untuk Kabupaten Pacitan sendiri pada 2018 ini mendapat kuota 226 formasi. Jika passing grade benar-benar diterapkan maka hampir pasti sebagian besar formasi tersebut tidak akan terisi.
