Dinkes Pacitan Dukung Perhatian Kesehatan Bagi Para Pekerja Pabrik Rokok

Minggu, 12 Desember 2021 21:30 WIB

Penulis:Rahmat Deny

Editor:SP

Dinkes Pacitan Serahkan Paket Vitamin.jpg
Dinkes Pacitan Menyerahkan Vitamin bagi Para Pekerja Perempuan di Pabrik Rokok Pacitan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan beri perhatian pada sejumlah karyawan pabrik rokok PT Putera Pacitan Indonesia Sejahtera (PPIS). Perhatian Dinkes Pacitan kali ini adalah dengan memberikan suplai paket vitamin berjenis Becefort. 

 

Vitamin berjenis Becefort merupakan suplemen untuk membantu memelihara kesehatan dan daya tahan tubuh. Sebagai suplemen vitamin pada keadaan defisiensi atau keadaan dimana kebutuhan vitamin C, B dan Kalsium meningkat. Suplemen tersebut dibawa petugas Dinas Kesehatan ke lokasi untuk melindungi stamina dan menjaga kesehatan pekerja yang setiap harinya mengolah tembakau. Debu tembakau dalam proses pemotongan maupun produksi rokok bisa menyebabkan gangguan kesehatan. Selain perokok pasif, mereka juga rentan terkena gangguan kesehatan karena hampir setiap hari berhubungan dengan tembakau. 

 

Pada kesempatan itu petugas melakukan screening dan penyuluhan kesehatan reproduksi dan pentingnya gizi bagi tenaga kerja wanita hingga pemberian paket vitamin kepada para pekerja. Pemberian paket vitamin tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Kesehatan Pacitan didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Kepala Puskesmas Tanjungsari kepada Direktur PT PPIS kemudian dilanjutkan dengan penyerahan vitamin oleh direktur kepada pekerja.

 

“Pemeriksaan kesehatan sebenarnya harus diberikan secara periodik tanpa harus menunggu sakit, apalagi mereka semua setiap hari bergelut dengan tembakau,” ucap dr. TH Hendra Purwaka, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

 

Lebih lanjut Hendra mengatakan,“Kami juga sudah menyiapkan petugas medis untuk melakukan pemeriksaan Pap Smear untuk mendeteksi kanker leher rahim bagi para pekerja, khususnya perempuan”

 

Pemberian paket vitamin dan penyuluhan kesehatan ini sepenuhnya ditanggung Dinas Kesehatan atas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan sebagai imbal baliknya dana tersebut diperuntukkan kepada pekerja pabrik rokok di Pacitan.