Ilustrasi: Vaksin COVID 19/Istimewa
Halo Berita

Distribusi Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Dihentikan Sementara

  • Distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (kelompok produksi) CTMAV547 dihentikan sementara.  Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nad
Halo Berita
Rahmat Deny

Rahmat Deny

Author

Distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (kelompok produksi) CTMAV547 dihentikan sementara.  Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan hal ini dinilai sebagai upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin tersebut. 

 

Selain itu, ia menegaskan tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya.

 

“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Seperti dilansir dari Trenasia.com Minggu (16/5/2021).

 

Ia mengatakan, hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.

 

Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

 

Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut.

 

Hal ini dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud. Di samping itu, Batch AstraZeneca selain CTMAV547 diklaim aman untuk digunakan.

 

“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi COVID-19 membawa manfaat lebih besar,” ucap Nadia.

Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterima.