Inovasi yang dilakukan Kabupaten Pacitan berupa Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) mendapatkan penghargaan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam Forum Inspirasi, Kecamatan Cettar untuk Jatim “Bangkit”. Penghargaan diterima Bupati Aji, Kamis (23/09) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Bupati Aji dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwasanya penghargaan yang diterima Kabupaten Pacitan tersebut merupakan hasil kerja keras dari bayak pihak. “Terima kasih kepada OPD terkait, Tim Kompak, pemerintah kecamatan dan desa serta seluruh lapisan masyarakat sehingga berbagai inovasi layanan bisa memberikan manfaat dan hal ini akan terus menjadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk terus berupaya mendekatkan seluruh aspek pelayanan kepada masyarakat”.
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, lebih lanjut menyampaikan bahwa layanan adminduk tidak seharusnya menjadi beban masyarakat melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk bisa memberikan pelayanan secara maksimal.
“Bila data dikelola dengan baik, akurat dan update maka tidak akan muncul permasalahan. Hadirnya inovasi Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) menjadi jawaban kehadiran pemerintah daerah untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat”, imbuhnya.
Perlu diketahui bahwa dengan inovasi Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa (LABKD), maka masyarakat yang hendak mengurus adminduk tidak perlu datang ke Dispendukcapil. Mereka cukup menyerahkan persyaratan melalui koordinator desa setelah tuntas, adminduk akan disampaikan ke masing-masing desa dalam bentuk dokumen PDF dan siap dicetak.