Alat Electric Nose COVID-19 atau GeNose C19 yang merupakan alat deteksi COVID-19 bakal diterapkan pada moda transportasi bus secara acak mulai 5 Februari 2021. Alat pendeteksi COVID-19 tersebutyang dikembangkan para peneliti Universitas Gajah Mada dan sudah mendapatkan Izin Edar dari Kementerian Kesehatan. Terminal Pulo Gebang terpilih sebaga lokasi pertama.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat untuk menyampaikan pada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) di seluruh Indonesia.
“Jika saat pengecekan ditemukan seseorang positif COVID-19, maka yang bersangkutan tidak boleh berangkat melanjutkan perjalanan,” menukil keterangan tertulis, Senin, 25 Januari 2021, seperti dilansir dari TrenAsia.com. Masyarakat pun diimbau agar tidak memaksakan diri untuk bepergian jika kondisi kesehatan sedang buruk.
GeNose juga akan diterapkan secara wajib untuk moda kereta api pada tanggal 5 Februari 2021. Menurutnya, transportasi darat menjadi target awal penerapan alat ini karena harga tiket yang dipatok lebih murah ketimbang rapid antigen atau PCR.
“Jarak tertentu seperti Jakarta-Bandung harga tiketnya kurang lebih Rp100.000, kalau mesti rapid antigen lagi jatuhnya akan mahal. Apalagi tarif bus juga ada yang lebih murah,” tuturnya.
Adapun harga yang dibanderol dari pengambilan sampel GeNose C19 hanya sebesar Rp20.000. Akurasi hasil tes yang diklaim hingga 90% ini dipakai dengan cara mengembuskan napas. Hasil tesnya pun dapat langsung diketahui hanya dalam waktu 3 menit. Kementrian Perhubungan menyampaikan, pihaknya telah memesan 200 unit untuk 44 titik stasiun di seluruh Jawa dan Sumatera.