Hore, Dunia Usaha Bakal Terbantu Insentif Percepatan Restitusi
Insentif percepatan restitusi pajak diharapkan dapat membantu likuiditas dunia usaha. Hal ini disebabkan karena wajib pajak tidak lagi melalui pemeriksaan, melainkan lewat kelengkapan dokumen yang diperlukan sehingga prosesnya menjadi lebih cepat. Hal tersebut merupakan hal yang diugkapkan tim riset PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Halo Berita
Insentif percepatan restitusi pajak diharapkan dapat membantu likuiditas dunia usaha. Hal ini disebabkan karena wajib pajak tidak lagi melalui pemeriksaan, melainkan lewat kelengkapan dokumen yang diperlukan sehingga prosesnya menjadi lebih cepat. Hal tersebut merupakan hal yang diugkapkan tim riset PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Bukan hanya itu, cakupan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLU) juga diperluas dalam program PEN. “Kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan pertimbangan pemerintah untuk meringankan beban wajib pajak yang terdampak pandemi,” tulis manajemen dalam keterangan tertulis yang dilansir dari TrenAsia.com, Selasa, 3 November 2020.
Diharapkan dengan kebijakan ini, ketahanan usaha akan meningkat sehingga menurunkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Diketahui bersama, pertumbuhan realisasi restitusi pajak per September 2020 mencapai Rp142,9 triliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ihsan Priyawibawa menyampaikan, realisasi tersebut naik 13,7% year-on-year (yoy) dibandingkan Rp123,5 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Secara detail jumlah tersebut disumbang oleh restitusi dipercepat Rp36,4 triliun, restitusi upaya hukum Rp21,9 triliun, dan restitusi normal Rp84,6 triliun.
Kendati realisasinya cukup tinggi, pertumbuhan restitusi pajak sepanjang 2020 diperkirakan tidak setinggi tahun lalu.
“Ini terlihat dari ratarata tren pertumbuhan restitusi pajak bulanan yang tercatat lebih rendah dibandingkan tahun lalu,” katanya.