Kamis (22/10/2020), bantuan kuota internet gratis untuk periode bulan Oktober akan kembali dibagikan Kemdikbud. Para penerima kuota internet gratis yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen bisa melakukan pengecekan melalui WA atau WhatsApp.
Seperti sebelumnya bantuan kuota internet gratis di bulan Oktober ini juga akan cair dalam 2 tahap. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk pembagian bantuan kuota internet gratis hingga Desember mendatang.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie meminta kepada kepala sekolah untuk memastikan kebenaran nomor ponsel guru ataupun siswanya, dilansir dari antara.
Verifikasi dan validasi nomor ponsel dilakukan setiap bulannya dan untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan adalah nomor yang tepat. Pihak sekolah perlu membenarkan nomor ponsel peserta didiknya sebelum bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud dibagi.
Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah. Ada beberapa layanan pengaduan yang dibuka oleh Kemdikbud, yaitu:
Pengaduan dan pelayanan terkait nomor yang didaftarkan untuk mendapat bantuan kuota internet gratis bisa dilakukan melalui layanan pengaduan tersebut.