JAKARTA - Sesaat lagi umat Islam akan memasuki Iduladha alias ibadah kurban. Namun adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) membuat sebagian orang bingung dan khawatir akan kesehatan para ternak.
Penyakit PMK juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) yang disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae. Masa inkubasi dari penyakit ini sekitar 1-14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa penyakit ini tidak membahayakan kesehatan manusia, selama daging atau susu yang hendak dikonsumsi terlebih dahulu diolah atau dimasak dengan benar.
Salah satu peternak dan penjual hewan kurban Ar-Rahman Farm Bogor Andika memberikan tips memilih hewan ternak ditengah wabah PMK, seperti wajib memiiki surat kesehatan dari dinas kesehatan hewan. Hal ini merupakan jaminan untuk konsumen bahwa hewan ternak dipastikan sehat dan terawat.
"Ternak sekarang harus ada surat sehat untuk menghindari wabah dan juga untuk jaminan ke konsumen,"kata Andika kepada TrenAsia.com, Selasa 7 Juni 2022.
Andika sebagai seorang peternak juga membagikan cara yang bisa diterapkan para konsumen untuk memilih hewan ternak saat kurban. Di antaranya hewan yang sehat akan memiliki gerakan lincah, nafsu makan normal dan tidak terlihat lunglai atau lemah.
Lalu, kuku kaki sehat dan utuh, ditambah gerakan saat berjalan normal, tidak nampak pincang. Kemudian konsumen dapat melihat dari mata dan wajah ternak jika sakit, maka nafsu makan hilang.
“Beri makanan pada ternak, jika hewan makan dengan lahap berarti dalam kondisi sehat,” imbuhnya.
Selanjutnya, tidak ada produksi buih-buih berlebih pada mulut yang mengindikasikan bahwa ternak terkena penyakit mulut dan kuku. Terakhir pilih tempat pembelian hewan yang jelas kebersihannya, hindari membeli hewan kurban yang dipelihara di tempat pembuangan sampah.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 08 Jun 2022