Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menunda sementara penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca. Vaksin ini rencananya akan masuk sebanyak 11,7 juta dosis di Indonesia.
Budi mengatakan Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menunggu hasil penelitian dari organisasi kesehatan dunia (WHO) ihwal efek samping vaksin dari farmasi global tersebut, seperti dilansir dari trenasia.com Selasa (16/3/2021).
Menurut Budi, saat ini WHO, badan pengawas obat Inggris, dan otoritas medis Uni Eropa masih meneliti isu tentang vaksin AstraZeneca yang menyebabkan pembekuan darah.
“Mereka sekarang belum mengonfirmasi apakah ada korelasinya karena vaksin atau tidak,” kata Budi, dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin 15 Maret 2021.
Lebih lanjut, Budi menyatakan vaksin COVID-19 AstraZenca akan kedaluwarsa (expired) pada akhir Mei 2021. Selain itu, Budi juga tengah menunggu fatwa halal vaksin AstraZeneca dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“MUI harusnya ada rapat dalam besok atau lusa, sehingga fatwanya bisa dikeluarkan dalam dua hari kedepan ini,” ujar Budi.
Sejauh ini, ada delapan negara yang menghentikan sementara penyuntikan vaksin COVID-19 AstraZeneca menyusul adanya laporan pembekuan darah pasien usai vaksinasi. Delapan negara itu di antaranya adalah Denmark, Islandia, Spanyol, Norwegia, Thailand, Austria, Estonia, Luxemburg, dan Latvia.
Sementara itu, ada sejumlah negara yang masih tetap memilih untuk melanjutkan vaksinasi dengan menggunakan AstraZeneca. Ada lima negara yang tetap melanjutkan penggunaan vaksin ini, di antaranya adalah Belanda, Kanada, Australia, Filipina, dan Korea Selatan.