Goa Gong Pacitan
Halo Wisata

Ingin Piknik ke Pacitan? Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

  • Pemerintah Kabupaten Pacitan mulai membuka objek wisata mereka untuk wisatawan
Halo Wisata
Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

PACITAN-Pemerintah Kabupaten Pacitan mulai membuka objek wisata mereka untuk wisatawan. Tidak hanya pengunjung lokal yang diperbolehkan datang, turis dari luar daerah pun sudah diperkenankan.

Meski demikian, baru dua tempat wisata yang saat ini dibuka untuk umum yakni Goa Gong dan Goa Tabuhan yang berlokasidi Kecamatan Punung. Destinasi lain sampai saat ini masih ditutup.

Pembukaan dua objek wisata tersebut sudah mulai dilakukan sejak 5 November 2021.Informasi yang dikumpulkan Halopacitan, sejumlah syarat diberlakukan bagi wisatawan yang ingin datang.

  • Kapasitas pengunjung 25 persen dari kapasitas maksimal 
  • Wajib mematuhi protokol kesehatan 
  • Wajib mempunyai aplikasi PeduliLindungi 
  • Anak di bawah 12 tahun belum boleh masuk 
  • Wajib sudah vaksinasi, minimal dosis pertama