Masyarakat kini bisa melakukan pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif atau Spike-Receptor Binding Domain/Spike-RBD untuk mengukur titer antibodi terhadap virus COVID-19 di Prodia.
PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) Seperti dilansir dari Trenasia.com Minggu (31/1/2021) siap melayani pemeriksaan tersebut. Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh seseorang yang pernah didiagnosis positif COVID-19, pasien pascavaksinasi, dan terapi plasma konvalesen (skrining pendonor dan pemantauan resipien). Pasien yang pernah divaksin, umumnya pemeriksaan ini dilakukan 14 hari setelah dosis terakhir diberikan. Bisa pula secara berkala setiap 3-6 bulan untuk para penyintas, dan pemeriksaan bagi pendonor plasma konvalesen akan dilakukan sebelumnya.
Dewi Muliaty, Direktur Utama Prodia menjelaskan, fungsi dari pemeriksaan ini untuk mengevaluasi respons imun individu terhadap virus SARS-CoV-2. “Jadi, dokter bisa menilai perubahan relatif respons imun dari waktu ke waktu dalam bentuk numerik,” mengutip keterangan tertulis, Sabtu, 30 Januari 2021.
Dia menjelaskan pemeriksaan ini menggunakan titer antibodi terhadap protein khusus dari virus, yaitu bernama spike-RBD. Menurutnya, pembentukan antibodi tidak hanya oleh vaksinasi, tetapi juga bisa dari infeksi alami.
Sedangkan perbedaan dengan pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 kualitatif terletak pada target protein yang digunakan, yakni Nucleocapsid (N) dan Spike-RBD.
Pada receptor binding domain (RBD), protein yang kedua digunakan oleh virus untuk masuk ke dalam sel manusia melalui ikatan dengan reseptor ACE-2.
Apabila antibodi terhadap protein S-RBD pada seseorang telah terbentuk, maka ia akan melakukan blocking terhadap virus yang masuk sehingga tidak dapat bereplikasi. Selanjunya, diharapkan antibodi dapat bertahan selama satu tahun.
Meskipun demikian, lama bertahannya antibodi terhadap SARS-CoV-2 dalam tubuh berbeda-beda setiap orang.