Propinsi Jawa Timur menjadi salah satu yang ditunjuk untuk proyek percontohan atau pilot project penilaian penerapan Manajemen Talenta ASN. Bersama dengan 23 instansi pemerintah yang lain penunjukkan ini menjadi langkah awal dalam penilaian ini karena memiliki Indeks Sistem Merit berkategori Sangat Baik pada tahun 2020 lalu.
Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja dalam Sosialisasi SE Menteri PANRB No. 10/2021 tentang Penilaian Penerapan Manajemen Talenta ASN pada Instansi Pemerintah, di Jakarta, Kamis (20/05) menyampaikan bahwa pemilihan 24 instansi pemerintah ini sebagai permulaan untuk memperbaiki manajemen talenta di instansi tersebut dan kemudian untuk memiliki rencana suksesi.
“Prinsipnya adalah memperkuat instansi pemerintah yang sistem meritnya sudah berjalan dengan sangat baik,” ungkap seperti dikutip dari menpan.go.id Jumat (21/5/2021).
Kebijakan terkait implementasi manajemen talenta pun didukung oleh PermenPANRB No. 3/2020 tentang Manajemen Talenta ASN dan diperkuat dengan SE Menteri PANRB No. 10/2021.
“Manajemen Talenta ASN menjadi jantung dari sistem merit. Sehingga kalau instansi pemerintah sudah menjalankan Manajemen Talenta ASN dengan baik, seharusnya sistem meritnya pun bagus,” lanjut Aba.
Saat ini, uji coba penilaian penerapan Manajemen Talenta ASN telah dilakukan pada tiga dari 24 instansi pemerintah tersebut, yakni Provinsi Jawa Barat, Provinsi D.I Yogyakarta, dan Kota Bandung.
Berikut 24 Instansi Pemerintah Pilot Project Penilaian Penerapan Manajemen Talenta ASN