
Jatim Siap Laksanakan PTM Terbatas pada Tahun Ajaran 2021/2022
- Banyak daerah rencananya akan memulai PTM terbatas pada awal Tahun Ajaran 2021/2022. Dalam rangka mempersiapkan hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebud
Halo Berita
Banyak daerah rencananya akan memulai PTM terbatas pada awal Tahun Ajaran 2021/2022. Dalam rangka mempersiapkan hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDDikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19.
Terbitnya panduan ini disambut antusias oleh para pemangku kepentingan di daerah. Banyak daerah yang menyatakan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, namun dengan penuh kehati-hatian.
Panduan ini dapat menjadi acuan seluruh daerah agar PTM terbatas dapat terselenggara dengan aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah, keluarga, dan masyarakat sekitar.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu yang menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan PTM terbatas pada Tahun Ajaran 2021/2022.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi mengutarakan bahwa seluruh satuan pendidikan yang ada di Provinsi Jawa Timur sudah siap melaksanakan PTM terbatas yang rencananya akan dimulai pada awal Tahun Ajaran 2021/2022.
“Baik negeri maupun swasta, Insyaallah sarana prasarana sudah kami siapkan semua. Kami sudah mengirimkan surat Gubernur Jawa Timur dan juga kepada Bupati/Walikota se-Jawa Timur untuk memberikan fasilitas sekaligus juga ikut memberikan pengawasan pada rencana PTM,” ujar Wahid seperti dikutip dari siaran pers kemendikbud Kamis (3/6/2021).
Selain koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, lanjut Wahid, pemerintah daerah juga perlu memberikan pemahaman kepada para orang tua bahwa pembelajaran jarak jauh selama ini masih banyak kendala sehingga menurunkan kualitas pendidikan. Termasuk juga menyosialisasikan bahwa di saat pandemi Covid-19, tidak ada tempat yang aman dari Covid-19.
“Justru tempat paling aman adalah sekolah, karena di sekolah ini bisa dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala dan juga bisa dikendalikan bagaimana aktivitas di sekolah,” ujar Wahid.
“Namun, untuk orang tua yang masih keberatan untuk mengikuti PTM terbatas, kami tetap memperbolehkan pembelajaran jarak jauh,” tambahnya.
Adapun, Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDdikdasmen di Masa Pandemi Covid-19 dapat diunduh di laman resmi bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id dan spab.kemdikbud.go.id
Sebelumnya, melalui SKB Empat Menteri yang dirilis pada 30 Maret 2021, pemerintah telah menetapkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan yang para guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi secara lengkap untuk segera menyediakan layanan PTM terbatas.
Layanan pembelajaran jarak jauh juga wajib disediakan agar orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Bagi satuan pendidikan di daerah yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas walaupun pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksinasi tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan izin pemerintah daerah.
