
Jumlah Penduduk Miskin di Pacitan Terancam Melonjak Lagi
Akibat bencana banjir dan tanah longsor jumlah penduduk miskin Pacitan diperkirakan bakal naik. Penggunaan dana desa yang optimal bisa mendorong pembangunan dan mengurangi kemiskinan di desa
Halo Berita
Halopacitan, Pacitan
Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di berbagai daerah di Pacitan sejak November 2017 lalu berpotensi meningkatkan jumlah masyarakat miskin. Selain banyak warga harus kehilangan aset rumah tinggalnya, gagal panen akibat banjir telah membuat petani di Pacitan kehilangan pendapatannya.
"Kita memang sedang mengalami situasi yang sulit karena bencana banjir dan longsor yang masih terjadi akibat curah hujan tinggi. Tidak menutup kemungkinan kondisi ini akan membuat jumlah penduduk miskin naik," ujar Tomi Herlambang, Kepala Desa Jatimalang, Arjosari, Selasa (6/2).
Tomi menambahkan, di Jatimalang saja terdapat 34 KK yang menjadi korban tanah longsor. Dimana 6 KK harus direlokasi ke tempat yang baru dan aman. Dari jumlah tersebut satu KK tidak memiliki tanah, sehingga harus membeli.
"Banyak korban longsor di desa kami ini tidak punya pekerjaan tetap dan sudah tua. Sehingga sangat rentan mendorong terciptanya kemiskinan baru," tambah Tomi.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Pacitan, jumlah penduduk miskin di kabupaten ini pada tahun 2017 mencapai 15,42 persen dari total penduduk sebanyak 552 ribu jiwa. Jumlah penduduk miskin itu hanya turun 0,09 persen dibandingkan tahun 2016.
Sebagai perbandingan, di Ponorogo, kabupaten terdekat dengan Pacitan, jumlah penduduk miskin sebanyak 11,8 persen dari jumlah penduduknya lebih dari 869 ribu jiwa di 2017.
Data BPS Pacitan juga mencatat pada tahun 2017, angka garis kemiskinan penduduk di Pacitan berada di level pendapatan sebesar Rp 250.942 per kapita per bulan. Artinya, seorang penduduk dengan pendapatan sebesar itu per bulan, masuk garis kemiskinan.
Garis kemiskinan penduduk Pacitan di 2017 hanya naik 4,85 persen atau Rp 11.603 per kapita per bulan dibandingkan 2016 sebesar Rp. 239.339 per kapita per bulan.
Garis kemiskinan adalah representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan. Ini setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.
"Optimalisasi dana desa untuk kegiatan yang memberikan kesempatan kerja sangat dibutuhkan warga Pacitan sekarang ini. Dengan pengelolaan yang tepat, terarah dan terukur, penggunaan dana desa bisa menjadi solusi jangka pendek masyarakat desa, termasuk yang kena bencana," tutup Tomi.
