Ilustrasi: Selamatkan Generasi dari Bahaya Rokok
Halo Berita

Jumlah Perokok Anak di Indonesia Masih Tinggi, Bagaimana Antisipasinya

  • Data  Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2019 menunjukkan adanya kenaikan jumlah  siswa perokok usia 13-15 tahun dari 34 % ( 2014) menjadi  40,6% (2019).

Halo Berita
SP

SP

Author

Data  Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2019 menunjukkan adanya kenaikan jumlah  siswa perokok usia 13-15 tahun dari 34 % ( 2014) menjadi  40,6% (2019).

Data tersebut membutuhkan pencermatan seluruh pihak. Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) menyebut, edukasi dini terkait bahaya rokok perlu sejak dini dilakukan karena hal tersebut dapat menekan peluang anak menjadi perokok pemula.

Renny Nurhasana selaku Ketua Pengmas SKSG UI mengusulkan pemberian materi mengenai bahaya rokok konvensional dan rokok elektronik, terutama pada rokok elektronik yang memiliki variasi baru di sekolah.

“Proses penyampaian materi pun dibuat semenarik mungkin melalui pemaparan dan video yang dapat memudahkan dalam memahami materi. Serta, menghadirkan pembicara pada bidang pengendalian konsumsi rokok,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa, 8 November 2020 lalu, seperti dilansir dari TrenAsia.com.

Sebagaimana diketahui, semua pihak termasuk industri rokok sepakat bahwa produk rokok tidak diperuntukkan untuk anak di bawah 18 tahun. Sayangnya, konsumsi rokok di Indonesia dilaporkan masih tinggi, yaitu sebesar 33,8%.

Angka tersebut didominasi perokok laki-laki dewasa, yakni sebesar 62,9%. Perokok anak dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018 menurut data Riset Kesehatan Dasar 2018.

Perlu diketahui bahwa pelajar yang tidak pernah merokok (sebesar 7,9%) sangat rentan terhadap tawaran atau keinginan mulai merokok di masa mendatang.

“Edukasi bahaya rokok sejak dini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan komitmen para pelajar untuk terhindar dari jerat candu rokok di masa depan.”

Akses Informasi Rokok

Penelitian Tobacco Control Support Centre–Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) 2017 menunjukkan, informasi terkait rokok diakses oleh masyarakat umum lebih melalui TV (83,1%). Disusul banner (77,5%), dan billboard (69,9%).

Selain itu, remaja di bawah 18 tahun mengakses rokok melalui internet sebesar 45,7%. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan keterpaparan kelompok dewasa melalui internet (38%).

Hasil penelitian tersebut juga menunjukkan adanya hubungan antara paparan iklan rokok pada beberapa media dengan status merokok pada anak dan remaja di bawah usia 18 tahun.