Peluncuran KP2KP Pacitan jadi KPP Pacitan oleh Bupati Indarto (tengah) didampingi Kepala Kanwil DJP Jatim II (Rusiani), dan Ketua DPRD Kabupaten Pacitan (Rony Wahyono).
Halo Berita

Kantor Pelayanan Pajak Pacitan Naik Kelas

  • Kantor pelayanan pajak di Pacitan dari semula Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) secara resmi naik level menjadi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mikro. Satu kelurahan dan satu desa terpilih menjadi wilayah percontohan.

Halo Berita
AZ

AZ

Author

Halopacitan, Pacitan – Pergantian KP2KP menjadi KPP Mikro Pacitan ditetapkan Selasa (29/01/2019)  dan diikuti dengan perubahan fungsi dan tugas dari kantor perpajakan tersebut.  Namun perubahan fungsi dan tugas tersebut, belum mencakup secara keseluruhan di wilayah Pacitan. Pasalnya hal tersebut tarafnya masih dalam uji coba, dan diperlakukan hanya pada dua wilayah di Pacitan.

Arista Prioadi Kepala KPP Pratama Ponorogo mengatakan, KP2KP Pacitan sebelumnya masih berada di bawah kantor pelayanan pajak pratama Ponorogo dan kini menjadi KPP Mikro Pacitan yang lebih mandiri.

 “Jadi yang awalnya hanya layanan saja, sekarang ini menjadi mikro. Semua yang bisa dilayani di KPP Pratama Ponorogo itu bisa dilayani di sini sekarang. Jadi sini bisa menerbitkan produk hukum dan tagihan,” ucapnya saat berbincang dengan Halopacitan. Selasa (29/01/2019).

Namun terkait penindaklanjutan produk hukum penagihan atau juru sita masih wewenang dari KPP Pratama Ponorogo, hal itu karena levelnya masih mikro. Terkait Peningkatan pelayanan kepada wajib pajak tersebut hanya untuk wilayah percontohan KPP Mikro Pacitan.

”Kalau untuk penindak lanjutan yang enggak bayar pajak masih dilakukan oleh Ponorogo, karena sini enggak ada juru sita. Boleh meriksa hanya untuk terbit NPWP, kalau pemeriksaan untuk ketetapan belum boleh soalnya masih taraf mikro atau percobaan, ” Tambahnya.

Ia menjelaskan Kelurahan Ploso dan Desa Arjowinangun dipilih sebagai percontohan karena wajib pajaknya cukup potensial. “Di Ploso 2.444 dan Arjowinangun 666 wajib pajak,” ungkapnya.

Rusiani Kepala Kanwil DJP Jatim II dalam sambutannya mengatakan melihat potensialnya wajib pajak di wilayah Kabupaten Pacitan, ia berharap KPP Mikro Pacitan bisa lolos uji coba dan menjadi KPP Pratama.

Terkait target penerimaan dari wajib pajak dari tahun ke tahun tidak pernah turun. “ Target secara nasional tahun kemarin, mencapai Rp1.448 trilun, dan tercapai 94.24 persen. Di tahun ini meningkat menjadi Rp1.577 triliun. Untuk jumlah target setiap kanwil meningkat antara 20 sampai 25 persen,” pungkasnya.