SDM halal merupakan salah satu pilar penting untuk mempercepat akselerasi penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) tengah membahas upaya membuka program akademik Halal di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki saat menerima audiensi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) di Gedung Halal BPJPH Jakarta, Kamis lalu (1/3/2021).
Mastuki yang juga Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal menerangkan, pihaknya sudah mendiskusikan hal ini dengan Ditjen Pendidikan Islam, khususnya Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis). Yaitu, rencana untuk institusionalisasi kajian halal dalam bentuk program akademik. Misalnya, dengan membuka program studi halal atau fakultas halal. Rencana ini diharapkan dapat segera dirumuskan dalam bentuk Peraturan Menteri Agama yang khusus mengatur program studi halal, seperti dilansir dari kemenag.go.id Sabtu (3/4/2021).
"Kemenag merencanakan membuka program vokasi di PTKI. Saya usulkan prodi di bidang halal. Misalnya halal food industry, atau bentuk vokasi lain seperti halal fashion, halal tourism, profesi juru sembelih halal, dan sebagainya," jelas Mastuki.
"Untuk itu, kerja sama diarahkan pada program-progam secara fokus, lebih konkrit, terukur dan bisa saling menguntungkan kedua belah pihak," sambungnya.
Lebih lanjut menurut Mastuki, ekosistem halal di Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Namun, mengembangkan industri halal membutuhkan SDM yang mumpuni di semua sektor yang menjadi bagian dari rantai nilai halal.
"Pengembangan ekosistem halal membutuhkan dukungan berbagai pihak. Potensi halal banyak yang belum tergarap maksimal. Di sinilah perguruan tinggi saya harapkan menjadi salah satu agen yang dapat mengoptimalkan perannya dengan fokus pada pengembangan SDM halal," harapnya.
"Universitas adalah mitra potensial kami dalam pengembangan SDM halal," sambungnya.
Selain pendirian program akademik, ujar Mastuki, ada beberapa area fokus yang bisa digarap oleh kampus PTKI. Misalnya, pendirian halal center, penelitian di bidang halal, penyiapan penyelia halal, atau pendampingan usaha mikro kecil (UMK).
Mastuki megapresiasi UNUSIA Jakarta yang telah mendirikan Pusat Studi Halal. Dia berharap akan berdiri LPH, atau secara spesifik kolaborasi dapat dilaksanakan dalam penelitian dan pengabdian masyarakat (P3M).
"Jaringan NU amat luas mulai dari perguruan tinggi yang berada di bawah struktur NU, pesantren hingga masjid. Dengan dorongan dari PTNU misalnya menyiapkan jasa juru sembelih halal saja, akan sangat membantu penguatan industri halal di tanah air. Apalagi kalau cakupannya diperluas," pintanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pusat Studi Halal UNUSIA, Sugeng Priyono, mengatakan pihaknya mendukung penuh pemerintah dalam penyelenggaraan JPH. Untuk itu, pihaknya berrencana melakukan sejumlah sinergi dengan BPJPH.
"Dalam rangka ikut mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal, kami siap melakukan kerja sama dalam bentuk riset dan pengembangan, serta publikasi penelitian. Kami juga menginisiasi studi halal di kampus NU lain sampai membuahkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)," ungkapnya.