Rektor Universitas Jember Iwan Taruna melounching Halal Center di Masjid Al-Hikmah Universitas Jember pada Jumat,30 April 2021. Halal Center ini nantinya akan menjadi pusat kajian dan pengembangan ekonomi syariah dan berbagai program pemberdayaan komunitas muslim lainnya khususnya diwilayah tapal kuda.
Iwan mengatakan, selama ini Universitas Jember telah melakukan berbagai kegiatan Tri Dharma di bidang ekonomi syariah. Keberadaan Halal Center ini akan menjadi wadah dalam melakukan kajian-kajian maupun pengembangan ekonomi masyarakat yang berbasis syariah.
“Bahkan peneliti kami sudah melakukan riset terkait minat masyarakat terhadap wisata halal yang hasilnya sudah kami sampaikan kepada Bupati Banyuwangi untuk dijadikan pertimbangan dalam mengembangkan wisata halal di Banyuwangi,” ujar Iwan, seperti dilansir dari unej.ac.id Sabtu (1/5/2021)
Selain memiliki empat kelompok riset yang berfokus pada pada ekonomi syariah, Iwan menyampaikan Universitas Jember kini juga tengah serius dalam melakukan pendampingan pada UMKM yang ada di Bondowoso.
“Ada juga dua desa binaan di Bondowoso yang menjadi lokasi pengabdian kepada masyarakat terkait penerapan ekonomi syariah tepatnya di desa Dawuhan dan Karanganyar,” jelasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang lain Moehammad Fathorrazi Ketua Halal Center Universitas Jember mengatakan, berdirinya Halal Center di Universitas Jember bukanlah sesuatu yang tiba-tiba. Karena sejatinya Universitas Jember telah melakukan banyak riset terkait perkembangan industri halal.
“Kami juga membentuk Bumdes Syariah di Desa Dawuhan yang hingga saat ini masih terus eksis dan terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat disana. Karena setiap keuntungan kami potong 2.5 persen untuk zakat yang didistribusikan pada masyakat sekitar sana,” ucap Ketua Halal Center ini.
Tidak hanya itu, Ia juga menyampaikan saat ini Universitas Jember telah ditunjuk oleh Bank Indonesia untuk melakukan pembinaan kepada para peternak di Bondowoso untuk mengantarkan Bondowso menjadi produsen daging halal. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa peternak diajari bagaimana proses transaksi jual beli sapi yang halal. Bagaimana ijab kabulnya. Bagaimana proses penyembelihan sapi yang halal sesuai dengan standar Juleha (juru sembeli halal).
Ke depan, menurutnya Halal Center Universitas Jember dapat menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Karena keberadaan LPH ini akan sangat membantu UMKM dalam mengajukan sertifikasi kehalalan produk yang mereka jual.
“Sesuai dengan Undang-undang nemer 33 tahun 2014 produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Padahal saat ini baru ada 3 LPH yang berwenang melakukan pemeriksaan. Akibatnya proses antrian dalam pengajuan sertifikasi halal menjadi sangat lama,” imbuhnya.
Ia berharap proses pengajuan Universitas Jember menjadi salah satu LPH bisa berjalan lebih cepat mengingat seluruh sarana pendukung yang dibutuhkan sudah ada. Apalagi Universitas Jember memiliki MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
“Kita juga memiliki 9 auditor halal padahal yang dibutuhkan oleh BPJPH hanya 3 auditor. Saya pikir ini prosesnya bisa lebih cepat mengingat semuanya sudah siap. Supaya bisa segera membantu para pelaku ekonomi khususnya di Jember,” pungkasnya.