
Komisi B DPRD Jatim: Kebijakan Pemerintah Impor Garam Ancam Kesejahteraan Petani Garam di Jatim
Kebijakan impor pemerintah mendapat banyak sorotan, setelah rencana impor beras, kini kebijakan pemerintah yang akan impor garam juga diminta untuk dikaji ulang. Komisi B DPRD Jatim Daniel Rohi mengatakan keputusan pemerintah untuk mendatangkan 3,07 juta ton dinilai mengancam kesejahteraan petani garam di Jatim. Oleh karena itu pihaknya meminta agar pemerintah segera mengkaji ulang kebijakan impor garam tersebut, seperti dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id Jumat (19/3/2021).
Halo Berita
Kebijakan impor pemerintah mendapat banyak sorotan, setelah rencana impor beras, kini kebijakan pemerintah yang akan impor garam juga diminta untuk dikaji ulang. Komisi B DPRD Jatim Daniel Rohi mengatakan keputusan pemerintah untuk mendatangkan 3,07 juta ton dinilai mengancam kesejahteraan petani garam di Jatim. Oleh karena itu pihaknya meminta agar pemerintah segera mengkaji ulang kebijakan impor garam tersebut, seperti dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id Jumat (19/3/2021).
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan total impor garam selama 2021 akan mencapai 3,07 juta ton. Angka ini merupakan keputusan rapat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 25 Januari 2021. Impor ini naik 13,88 persen dari impor 2020 yang hanya berkisar 2,7 juta ton garam.
“Kami menolak rencana tersebut, karena mengancam kesejahteraan petani garam. Keputusan pemerintah tersebut sangat mengguncang petani garam di Indonesia khususnya di Jatim,” ungkapnya di Surabaya, Jumat (19/3/2021).
Politisi asal fraksi PDIP ini menyampaikan, kebutuhan garam secara nasional 4,6 juta ton. “Sementara itu 84 persen untuk industri dan sedangkan 16 persen untuk konsumsi. Import ini sebenarnya untuk memenuhi industri, ”jelasnya.
Import garam tersebut, lanjut Daniel Rohi, sebenarnya bisa diterima dimana untuk memenuhi kebutuhan industri. “Khususnya industri yang berkaitan dengan alkalin. Misalnya industri kaca, pvc, dan sejumlah industri kimia lainnya, ”katanya.
Yang menjadi permasalahan saat ini, kata Daniel Rohi, keputusan pemerintah untuk melakukan import garam tersebut jangan sampai masuk lagi ke pasar-pasar konsumsi.
“Kami minta satgas pangan serius menjalankan tugas dan memastikan kalau garam import masuk dan tidak mengganggu pangsa pasar petani garam di Indonesia khususnya di Jatim.”pintanya.
