Masuknya Pacitan pada level 1, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengandung konsekuensi kewaspadaan dan tertibnya masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Pasalnya dengan level 1 maka kegiatan masyarakat akan lebih longgar, termasuk wisata dibuka secara keseluruhan dan jumlah pengunjung 75%.
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji menyampaikan bahwa penurunan level di Pacitan itu dilihat pada target jumlah masyarakat yang sudah divaksin. Untuk kegiatan masyarakat yang dulu ketat sekarang mulai longgar. Hajatan, pertunjukan dan keramaian pada level 1 sangat di longgarkan dengan batasan massa 75 persen.
Masuknya Pacitan PPKM level 1 untuk pengunjung wisata yang ternyata tidak bisa menunjukan Peduli Lindungi akibat belum vaksin, pihak Pengelola wisata akan membuka layanan vaksin wisata di pintu masuk wisata bagi para pengunjung.
Pengunjung wisata yang tidak bisa menunjukkan Peduli Lindungi dan akan menerima vaksinasi di lokasi wisata diberlakukan mulai tanggal 24 Desember tahun 2021 hingga 2 Januari tahun 2022.
Terdapat tiga titik lokasi wisata untuk bisa diterapkan layanan vaksin. Diantaranya di Pantai Klayar, Gua Gong dan Watu Karung. Tiga lokasi itu yang dipilih merupakan bagian dari 16 daftar tempat wisata yang dikelola daerah.
“Pemantauan pengunjung saat pembukaan level 1 ini kita perketat dengan membuka layanan vaksin di pintu masuk wisata yang akan dikunjungi. Nanti kita pilih tiga lokasi wisata yang kita anggap paling ramai pengunjungnya”, kata Bupati Aji mengakhiri.