PACITAN - Keberadaan alat pemberi isyarat lalu-lintas (APILL) atau lampu lalu lintas di persimpangan Gerdon, Kelurahan Pucangsewu seakan-akan tidak berfungsi.Meski lampu merah tersebut menyala secara normal, namun masyarakat pengguna jalan terkesan mengabaikan.
Fenomena ini tentu membahayakan keselamatan pengendara jalan. Di satu sisi Dinas Perhubungan setempat berupaya memasang alat pengatur lalu-lintas agar tidak terjadi kasus kecelakaan. Namun disisi lain, kesadaran pengendara dinilai sangat rendah.
Kepala Bidang Lalu-lintas dan Angkutan, Dinas Perhubungan Pacitan, Agus Winarno, mengatakan, keberadaan Apil tersebut pernah dinonaktifkan. Yaitu hanya dengan menyalakan warning lampu atau lampu kuning.
“Kita pernah mematikan fungsi lampu, dan sempat terjadi kasus kecelakaan lalu-lintas,” kata Agus, Kamis (11/8/2022).
Berangkat dari persoalan itulah, forum lalu-lintas menghendaki agar Apil kembali difungsikan secara normal.
“Sebenarnya kesadaran pengguna jalan yang masih rendah, untuk bisa patuh dengan keberadaan APILLtersebut,” kata Agus.
Agus juga menegaskan bahwa, demi keselamatan bersama, pihaknya mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, untuk lebih sadar dan tertib dalam berlalu-lintas. Karena terjadinya kecelakaan bermula dari pelanggaran lalu lintas.
“Demikian juga kami harapkan setiap pagi ada petugas jaga. Dan apabila didapati masih ada pengguna jalan yang menerobos lampu merah, agar dilakukan tindakan represif. Semua demi keselamatan bersama,” kata Agus.