Halopacitan,Jakarta—Wilayah yang mengalami gerakan tanah di Dusun Patuk berupa perbukitan dengan kemiringan lereng terjal sampai sangat terjal. Daerah bencana berada pada ketinggian lebih dari 150 meter diatas permukaan laut.
Lahan pada lereng bagian atas berupa semak belukar sedangkan pada lereng bagian bawah berupa permukiman dan sawah. Kondisi keairan permukaan di lokasi gerakan tanah dalam kondisi baik dan melimpah pada musim hujan. Pada bagian lembah mengalir Kali Grindulu yang mengalir sangat deras pada musim hujan bahkan sampai terjadi banjir akibat luapan sungai ini.
Gerakan tanah yang terjadi di Dusun Patuk berupa longsoran bahan rombakan. Pada lereng bagian atas terdapat retakan dengan lebar retakan 1,3 meter dan kedalaman 50 cm. Sebanyak enam rumah di Dusun Patuk, Desa Gegeran terancam gerakan tanah. Pada bagian ini Badan Geologi juga menyebut tiga rumah di Dusun Kedung Gerombyang, Desa Kedung Bendo juga terancam gerakan tanah
Adanya retakan-retakan yang menyebabkan air permukaan masuk ke dalam tanah dan menjenuhi tanah. Sifat fisik tanah yang lapuk, lunak, sarang dan mudah jenuh air, serta kemiringan lereng yang terjal menjadi penyebab longor. Ditambah lagi dengan sistem drainase permukaan yang kurang baik dan curah hujan yang tinggi sebagai pemicu terjadinya gerakan tanah.
Untuk wilayah ini Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi agar enam rumah di Dusun Patuk dan tiga rumah di Dusun Kedung Gerombyang yang terancam gerakan tanah agar direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Selain itu masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi bencana harus waspada, serta tidak melakukan aktivitas pada atau dibawah lereng, terutama pada waktu dan setelah hujan, dikarenakan daerah ini masih berpotensi untuk terjadinya longsor;
Membuat saluran drainase dengan saluran yang kedap air dan mengalirkanya menjauhi retakan serta terus memantau retakan pada lereng bagian atas juga harus terus dilakukan selain juga meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami gerakan tanah dan gejala-gejala yang mengawalinya sebagai upaya mitigasi bencana akibat gerakan tanah.