Halopacitan,Jakarta--Penelitian dilakukan di Kecamatan Pacitan, Kecamatan Arjosari, Kecamatan Nawangan, dan Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan. Halopacitan akan menyajikan hasil laporan tersebut dalam beberapa bagian berdasarkan kecamatan agar lebih mudah dipahami.
Kita mulai dari Kecamatan Pacitan. Di Kecamatan ini, sebagaimana dilaporkan Badan Geologi yang dimuat di laman resminya 5 Januari 2017 disebutkan, gerakan tanah terjadi di Dusun Ciwalan, Desa Ponggok, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur. Gerakan tanah pernah terjadi pada tahun 1950, 1986 dan pada terakhir pada Selasa 28 November 2017.
Kondisi daerah bencana:
Dilihat dari morfologi nya secara umum daerah bencana berupa perbukitan dengan kemiringan lereng terjal sampai sangat terjal. Lokasi daerah bencana berada pada ketinggian 345 meter diatas permukaan laut.
Sedangkan dari sisi geologi berdasarkan Peta Geologi Lembar Pacitan, Jawa (Samodra, 1992), daerah bencana disusun oleh batuan dari Formasi Arjosari yang terdiri dari konglomerat aneka bahan, batupasir, batulanau, batugamping, batulempung, napal pasiran, batupasir bersisipan breksi, lava dan tuf (Toma). Pada area lokasi longsor litologi yang tersingkap adalah perselingan batupasir dan batu lempung yang telah mengalami pelapukan dengan arah jurus dan kemiringan N350°E/33°.
Di kecamatan nii tataguna lahan pada lereng bagian atas berupa ladang, jalan, pemukiman, kebun dan sawah tadah hujan sedangkan pada lereng bagian bawah berupa lading, semak belukar dan permukiman.
Kondisi keairan permukaan di lokasi gerakan tanah dalam kondisi baik dan melimpah pada musim hujan, dan kering saat musim kemarau. Hal ini menyebabkan terjadinya retakan-retakan pada musim kemarau yang kemudian air akan masuk pada retakan pada musim hujan. Pada lokasi ini tidak ditemukan adanya system drainase yang baik
Berdasarkan Peta Prakiraan Wilayah Potensi Terjadi Gerakan Tanah di Kabupaten Pacitan bulan Desember 2017 (Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), Kecamatan Pacitan termasuk zona potensi terjadi gerakan tanah Menengah sampai Tinggi artinya pada daerah ini dapat terjadi gerakan tanah terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Gerakan tanah lama dan gerakan tanah baru masih aktif bergerak, akibat curah hujan yang tinggi dan erosi yang kuat.
Kondisi gerakan tanah dan akibat yang ditimbulkan:
Gerakan tanah berupa runtuhan batu pada lereng bagian atas dan longsoran rotasional pada lereng bagian bawah. Arah longsoran relatif ke arah tenggara. Gerakan tanah mengakibatkan 10 rumah rusak berat, 9 KK diungsikan jalan rusak dan amblas sepanjang 27 meter. Selain itu kebun dan ladang yang rusak
Faktor penyebab terjadinya gerakan tanah:
Lereng yang terjal (> 59°) pada lereng bagian atas sehingga tanah mudah bergerak menjadi salah satu penyebab gerakan tanah di wilayah ini. Selain itu juga disebabkan sistem drainase yang tidak kedap air sehingga air permukaan langsung meresap ke dalam lereng dan menjenuhi lereng. Curah hujan yang tinggi dengan durasi yang lama, kemiringan batuan yang searah dengan lereng juga menyebabkan terjadinya pergerakan dari punggungan hingga dasar lembah.
Rekomendasi:
Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk wilayah rawan di Kecamatan Pacitan. Salah satunya masyarakat yang tinggal serta beraktivitas di sekitar lokasi bencana harus waspada, terutama pada waktu hujan. Selain itu 10 rumah yang rusak berat sudah tidak layak untuk dihuni, dan agar direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Rekomendasi lain adalah membuat saluran drainase yang kedap air dan mengalirkannya menjauhi lereng; alih fungsi lahan dari pemukiman ke lahan kering dengan penanaman dan pemeliharaan pohon yang memiliki akar tunggal; pembangunan pemukiman tidak berdekatan dengan tebing dan bantaran sungai dan meningkatkan sosialisasi gerakan tanah. Rekomendasi terakhir masyarakat agar memantau retakan dan selalu mengikuti arahan BPBD atau pemerintah daerah setempat.