Halopacitan,Jakarta—Sebanyak tiga dusun di Desa Tinatar yang terkena bencana adalah Dusun Buyutan, Dusun Ngasem dan Dusun Krajan. Mengutip keterangan warga, Badan Geologi menyebutkan gerakan tanah pernah terjadi pada tahun 1983.
Ketiga daerah ini memang terletak di perbukitan dengan kemiringan lereng yang agak terjal sampai terjal. Tataguna lahan pada lereng bagian atas berupa semak belukar dan hutan sedangkan pada lereng bagian bawah terdapat permukiman warga yang terancam gerakan tanah.
Di di Dusun Buyutan pergerakan tanah terjadi berupa rayapan dan longsoran bahan rombakan dan longsoran tanah. Mahkota longsoran mencapai 72 meter. Akibat longsor ini sebanyak enam rumah telah dipindahdan empat rumah lainnya terancam.
Longsoran yang besar berada diatas hanya berpotensi pada area 6 rumah yang telah dipindahkan. Namun Badan Geologi merekomendasikan empat rumah yang terancam sebaiknya direlokasi karena sangat dekat dengan lereng dan berada pada lembah yang sama dengan longsoran.
Di Dusun Ngasem gerakan tanah terjadi di dua lokasi yakni RT 1, dan RT 2. Gerakan tanah berupa longsoran bahan rombakan pada tebing yang materialnya menimpa permukinan yang berada di bawahnya. Lebar mahkota longsoran 10 meter dengan panjang longsoran 100 meter kea rah selatan.
Sebanyak empat rumah di RT 1 terancam sedangkan di RT 02, sembilan rumah terancam dan satu rumah lainnya rusak berat yang direkomendasikan untuk direlokasi.
Sementara di Dusun Krajan, Desa Tinatar, Kecamatan Punung gerakan tanah berupa longsoran bahan rombakan pada tebing dengan arah relatif ke arah utara. Longsor ini mengakibatkan tiga rumah rusak dan 18 rumah terancam. Badan Geologi menyebut potensi gerakan tanah susulan masih dapat terjadi jika intensitas dan durasi hujan masih tinggi, sehingga masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi bencana harus waspada dan mengungsi bila perlu. Selain itu tiga rumah yang rusak agar direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Rekomendasi lain untuk ketiga dusun tersebut adalah agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pada atau dibawah lereng, terutama pada waktu dan setelah hujan. Masyarakat yang terancam gerakan tanah agar mengungsi ke tempat yang lebih aman hingga ada penanganan dan arahan dari pemerintah setempat;
Selain itu diperlukan pengendalian air permukaan dan pengendalian air rembesan sert melakukan pemantauan rekahan, dan membuat sistem peringatan dini pengukuran curah hujan. Harus waspada, terutama pada waktu hujan dengan intensitas tinggi dan durasi yang lama.