
Larangan Mudik, Polisi Akan Awasi “Jalur Tikus” (Jalan Tembus/Alternatif) Mudik di Jatim
- Berkaitan dengan upaya pencegahan peningkatan penularan COVID-19 tersebut. Pemerintah melalui Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 13 Ta
Halo Berita
Berkaitan dengan upaya pencegahan peningkatan penularan COVID-19 tersebut. Pemerintah melalui Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, telah menetapkan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Di samping itu, sesuai dengan Adendum Surat Edaran tersebut, upaya pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) juga diterapkan sejak dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
Merujuk pada kebijakan pemerintah tersebut, Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono memastikan jalur-jalur tikus (jalan tembusan atau alternatif) yang berpotensi digunakan untuk mudik di wilayah Jawa Timur akan diawasi ketat oleh polisi.
"Berkaitan dengan adanya larangan mudik, untuk jalur tikus di Jatim itu sudah diantisipasi oleh para Kapolres jajaran," kata Irjen Pol Istiono saat mengecek kesiapan Operasi Ketupat 2021 di Surabaya, seperti dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id Kamis (29/4/2021).
Irjen Istiono menyampaikan para Kapolres di Jatim telah menyatakan kesiapan untuk memperketat perbatasan dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik, salah satunya di Bundaran Waru dekat Mal Cito, Surabaya.
"Tadi sudah kita cek titik-titik penyekatan yang dibangun sudah all out, baik personelnya, sarana prasarana dan cara bertindak di lapangannya dan koordinasi dengan lintas sektoral sangat bagus," katanya.
Lebih lanjut, Korlantas Polri mengingatkan kepada polda dan polres jajaran bahwa Operasi Ketupat 2021 adalah operasi kemanusiaan. Maka, tindakan di lapangan adalah persuasif dan humanis.
"Bagi pemudik yang melakukan mudik harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh adendum Satgas Covid-19," ucap Istiono.
Pengetatan terhadap pemudik ini dilakukan, menurutnya karena sejauh ini Covid-19 masih menjadi ancaman di Indonesia termasuk Jatim. Istiono menginstruksikan, jika ada peningkatan volume kendaraan segera ambil langkah cepat di lapangan
"Kita harapkan kesadaran masyarakat penting. Pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Masyarakat juga harus bangkit semangatnya untuk mendorong ini semua. Agar Covid-19 tidak berkembang," tutur dia.
