Setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan pengakuan identitasnya karena merupakan dokumen dan bukti tertulis siapa kita. Jalanan terjal dan sempit, berbukit, bergunung, bahkan hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki, terkadang juga masih harus menyeberangi sungai, menjadi kendala tersendiri. Bagi orang sehat barangkali masih bisa diupayakan tetapi bila hal demikian terjadi pada kelompok rentan tentu menjadi hal yang memrihatinkan. Sehingga pilihan lebih baik diam menjadi alternatif, meskipun memberikan dampak tidak terpotretnya kondisi mereka.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan terus berinovasi untuk memberikan akses bagi kelompok rentan. Pelayanan Pro Aktif Administrasi Kependudukan bagi Kelompok Rentan (PPA SinDUK KEREN) diluncurkan untuk melayanani masyarakat di pelosok tanpa akses, orang berkebutuhan khusus, ODGJ, sakit menahun, lansia, dan lain-lain.
Tidak jarang para petugas harus berjalan beberapa kilometer (km) untuk dapat menjangkau rumah warga. PPA SinDUK KEREN ibarat anak perempuan, perawan ramah, lembut, elok rupa dan hati.
Mereka yang menjadi sasaran bukan masyarakat yang tidak patuh pada kepemilikan KTP, Akte Kelairan dan KK, namun sulitnya akses, medan yang sulit dan keterbatasan infomasi serta jarak yang jauh. Hal tersebut seringkali menjadi kendala dan melonjaknya biaya kepengurusan, sehingga yang timbul rasa pasrah akan kepemilikan administrasi kependudukan.
Kepala Desa Sukodono, Suparlan, menyampaikan apresiasinya kepada para petugas yang dengan tulus iklas hadir untuk melayani masyarakat kelompom rentan di desanya. “Kami sangat berterima kasih atas pelayanan, turun ke bawah jemput bola, e-KTP bagi masyarakat kami bisa berjalan dengan baik”, tutupnya.