Rapat Kerja (Raker) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta, pada Kamis (18/03/2021)/kemendikbud.go.id
Halo Berita

Mendikbud Siapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

  • Pandemi COVID-19 yang melanda  dunia, termasuk Indonesia, telah menimbulkan beberapa dampak sosial negatif yang berkepanjangan, terutama di dunia pendidikan. Dampak sosial negatif tersebut mulai dari peserta didik yang putus sekolah, penurunan capaian belajar, hingga kekerasan pada anak. Untuk itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim siapkan kebijakan  pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Halo Berita
SP

SP

Author

Pandemi COVID-19 yang melanda  dunia, termasuk Indonesia, telah menimbulkan beberapa dampak sosial negatif yang berkepanjangan, terutama di dunia pendidikan. Dampak sosial negatif tersebut mulai dari peserta didik yang putus sekolah, penurunan capaian belajar, hingga kekerasan pada anak. Untuk itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim siapkan kebijakan  pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

 

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Kerja (Raker) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta, pada Kamis (18/03/2021).


“Indonesia  adalah satu dari empat negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh. Sementara 23 negara lainnya atau hampir 85% sudah menggunakan pembelajaran tatap muka,” kata Mendikbud, seperti dilansir dari keterangan pers tertulis kamis (18/3/2021).


Nadiem menyampaikan bahwa masyarakat (murid, guru, orang tua, pengamat pendidikan dan pengamat sosial) sudah mengharapkan dimulainya PTM terbatas karena kekhawatiran akan hilangnya kemampuan dan pengalaman belajar peserta didik akibat pandemi COVID-19 (learning loss), terutama bagi yang paling kesulitan menjalankan PJJ. Oleh sebab itu, PTM  terbatas perlu diakselerasi dengan mengombinasikan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) agar dapat tetap memenuhi protokol kesehatan.

 

“Setelah mayoritas pendidik dan tenaga kependidikan divaksin dosis kedua dan selambatnya tahun ajaran baru, satuan pendidikan diwajibkan untuk memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka terbatas. Namun demikian, tentunya orang tua/wali dapat memutuskan bagi anaknya untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh. Kedua opsi tersebut harus tersedia,” ujarnya.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan apresiasinya terhadap arah kebijakan PTM terbatas.

 

“Saya mengapresiasi apa yang sudah dipaparkan Mas Menteri. Di Aceh, terutama, Aceh Besar melaksanakan PTM dengan sistem bergiliran. Saya sudah berkunjung ke sekolah-sekolah. Memang harapannya semua anak, guru, orang tua ingin PTM, sebagaimana yang Mas Menteri sampaikan,” ungkap Illiza.


Pada akhir rapat kerja, Mendikbud menegaskan. “Di seluruh dunia, belum tersedia vaksinasi untuk anak, Namun, banyak yang sudah melakukan PTM dengan aman, Saya sangat mengharapkan peran aktif kepala satuan pendidikan dan pemerintah daerah  untuk memastikan pembelajaran tatap muka terbatas dapat berjalan dengan aman,” jelas Mendikbud sekaligus menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.


Kebijakan terkait PTM terbatas akan diputuskan selanjutnya bersama Kemenag, Kemenkes dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).