
Minim Personel, Disdukcapil Pacitan Sulit Beri Layanan Maksimal
Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Pacitan mengaku tidak bisa memberikan pelayanan secara maksimal karena minimny personel yang mereka miliki.
Halo Berita
Halopacitan, Pacitan—Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk di Disdukcapil Djohan Perwiranto, S.Pd, M.Si jumlah personel yang ada jauh dari ideal untuk menjalankan pekerjaan yang begitu banyak.
"Bayangkan, hanya empat orang yang mengurus data kependudukan di Pacitan yang jumlahnya 593.930 orang dengan berbagai kepentingan, bisa dikatakan satu orang menangani 118.000 orang baik KK, KTP, Akta kelahiran dan sebagainya. Itu sangat tidak ideal," kata Djohan, seusai talk show di Radio Grindulu FM, Senin, (01/10/2018).
Empat orang tersebut terdiri dari Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, dua orang Kasi terdiri dari Kasi Identitas Penduduk, Kasi Pindah Datang dan Pendataan Penduduk, dan satu orang staf.
Kekurangan personel tersebut sudah didiskusikannya kepada kepala Disdukcapil. Menuruntya idealnya mereka memiliki minimal 12 orang staf yang mengurusi data kependudukan di setiap kecamatan.
"Jadi setiap staf itu nanti akan mengurusi data kependudukan per kecamatan, tetapi hingga saat ini belum mendapat respons terkait kurangnya personel tersebut, padahal kami sangat berharap," ujarnya.
Dia mengatakan jumlah warga yang mengurus adminstrasi kependukan setiap harinya mencapai ratusan orang. Hal ini memaksa pihaknya harus bekerja keras.
"Banyak pegawai yang merangkap kerjaan. Jadi, bisa terkendala dari segi waktu juga ketertiban data kependudukan. Harusnya, pemerintah daerah mengkaji atau mengevaluasi kembali semua kantor-kantor dinas untuk bisa menempatkan pegawai dengan jumlah ideal berdasarkan skala prioritas yang dibutuhkan, utamanya bidang pelayanan terhadap masyarakat," terangnya. (Sigit Dedy Wijaya).
