Pacitan-Gunungkidul Kolaborasi Tata Ruang Wilayah

Rabu, 15 Desember 2021 09:45 WIB

Penulis:Amirudin Zuhri

Editor:Amirudin Zuhri

pupr.jpg
Ajar bareng PUPR Pacitan dan Gunungkidul (Pemkab Pacitan)

PACITAN-Memiliki karakter wilayah yang sama dan juga sama-sama menjadi kawasan Geopark Gunung Sewu, Kabupaten Pacitan dan Gunungkidul berkolaborasi dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW).

Untuk mencapai tujuan itu  PUPR Pacitan dan Gunungkidul melakukan ajar bareng untuk mengarahkan pembangunan di suatu wilayah supaya serasi, terpadu dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rombongan yang dipimpin Fachrudin Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul beserta 14 rombongan lainnya berkunjung ke Pacitan pada Selasa (14/12/201). Mereka disambut oleh Suparlan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pacitan dan jajarannya.

Agenda utama pertemuan itu menyamakan kebijakan RTRW dan saling berkoordinasi tentang pre loket, dimana Kabupaten Pacitan sudah memulai dari bulan Juli sedangkan Gunungkidul November ini baru mendapatkan rekomendasi dari DPRD.

Saling tukar pikiran mengenai perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Pacitan, maka saling membuka wawasan tentang kendala yang dihadapi dan upaya solusi yang dapat ditawarkan.

Kendala yang dihadapi dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara lain menyamakan persepsi kaitannya dengan RTRW Karst Gunung Sewu, LP2B, Sempadan Pantai membutuhkan pengaturan yang baik.

Terhadap kendala tersebut, pemerintah daerah memang harus membangun data base berbasis spasial yang mumpuni dan terus melakukan komunikasi, membuka mata dan telinga serta menjalankan koordinasi dengan berbagai stakeholders agar terbentuk sebuah RTR yang mumpuni.

"Harapannya setelah melakukan koordinasi akan lebih terjalin komunikasi, persepsi penanganan kawasan yang selaras dan maksimalnya sinkronisasi penanganan Kawasan Pawonsari,”ungkap Fachrudin.