PACITAN-Sebagai daerah rawan gempa dan tsunami, Kabupaten Pacitan harus memiliki kesiapan dalam menghadapi bencana akibat kejadian alam tersebut.
Beruntung kini Pacitan telah memiliki dokumen rencana kontingensi (Renkon) gempa bumi dan tsunami. Sebuah dokumen yang berisi panduan serta pedoman khusus dalam menghadapi kebencanaan.
Dokumen tersebut merupakan hasil kajian partisapatif dari 47 desa dari 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Pacitan yang masuk kategori rawan bencana alam, kususnya gempa bumi dan tsunami.
Dokumen kontingensi tersebut, Kamis (11/08/2022) resmi diserahkan kepada pemerintah daerah untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh para pemangku kepentingan.
Penandatanganan berlangsung di pendopo kabupaten dihadiri oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji serta unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Heru Wiwoho, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, perguruan tinggi serta relawan.
“Rencana kontingensi ini penting sekali bagi kita karena ini merupakan salah satu dari ikhtiar lahir, jika kita siapkan dengan baik dan serius Insya Allah tidak akan terjadi apa apa,” kata Bupati dalam sambutanya.
Bupati menambahkan sangat penting masing-masing memahami apa untuk melakukan apa dari rencana kontingensi ini. Dan untuk desa dan kecamatan yang masuk rawan bencana Ia berpesan untuk bisa mengamankan minimal wilayahnya masing:masing.
“Karena ini gawe bersama maka kita harus bijak melakukan edukasi dan sosialisasi kebencanaan ini,” lanjutnya.
Sementara, menurut Project Coordinator IOM (International Organizations For Migratioan) Prima Bayu Sejati penyusunan rencana kontingensi ini mengacu pada pedoman penyusunan rencanan kontingensi versi ke-5 tahun 2021. Dalam proses penyusunan ada berbagai unsur mulai dari pemerintah, lembaga usaha, akademisi relawan serta media. Harapannya, renkon ini akan memperkaya substansi semua unsur di masyarakat.
“Hari ini adalah momen dimana kita mencoba sama - sama bisa berkomitmen menjaga renkon bisa tetap dijalankan tindak lanjutnya,” katanya.
Menurut Prima, Tidak ada kata selesai dalam dokumen renkon karena semua mengikuti dinamika wilayah, baik letak geografis, perkembangan ekonomi, perubahan populasi masyarakat maupun pembangunan.