Pacitan Masih PPKM Level II, Ini Indikasinya
- Pacitan masih menjadi salah satu dari sejumlah Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang berada di level II dalam hal pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Data yang ada menunjukkan selain Pacitan, kota lain di Jatim yang berada di level II adalah Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota
Halo Berita
PACITAN- Pacitan masih menjadi salah satu dari sejumlah Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang berada di level II dalam hal pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),
Data yang ada menunjukkan selain Pacitan, kota lain di Jatim yang berada di level II adalah Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang dan Kabupaten Gresik
Secara nasional ada 61 kabupaten/kota di enam provinsi yang akan menjalankan aturan PPKM Level 2 selama dua pekan mendatang.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan teknis sebagai dasar perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada periode 16-29 November 2021.
Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
- Covid-19 Belum Selesai, Pemerintah Berencana Larang Perayaan Tahun Baru
- Kilang Pertamina Ternyata Sudah 17 Kali Terbakar, di Cilacap 7 Kali
- Silahkan Dimanfaatkan, Padinakes Beri Beasiswa Bagi Calon Tenaga Kesehatan
Selain itu ada a26 kabupaten/kota yang berstatus Level 1 selama dua pekan mendatang. Untuk Jatim daerah dengan Level ini adalah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, dan Kota Pasuruan.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2. Salah satunya angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu. Terakhir, jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah itu.
Untuk Level I indikasinya adalah angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100.000 penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100.000 penduduk.
Selain itu, target cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kota Blitar sudah sebesar 70 persen dan cakupan vaksinasi dosis pertama untuk lansia sebesar 60 persen.