Halopacitan, Pacitan-- Fatkhur Rozi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan mengatakan saat ini PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pacitan berjumlah 7.200 sedangkan jumlah ASN yang pensiun di kabupaten Pacitan berkisar 250 sampai 300 orang per tahunnya,
Hal tersebut menjadikan kekurangan pegawai di Pacitan hingga setiap tahunnya daerah mengusulkan penerimaan pegawai ke pemerintah pusat.
"Pada Mei 2017 lalu jumlah yang diajukan berkisar 3.000-an formasi dari masing-masing kebutuhan Pegawai di Pacitan. Sedangkan untuk mengatasi kekurangan pegawai, banyak OPD [Organisasi Pemerintah Daerah] yang merekrut tenaga honorer,” katanya.
Fatkhur Rozi menambahkan meski dari 2009 hingga 2018 ini belum mendapatkan pegawai baru, namun di tengah-tengah moratorium ini, ada penerimaan khusus guru dan tenaga kesehatan. Menurutnya dari seluruh PNS di Pacitan sekitar 60 - 70 persen adalah guru.
Lebih lanjut Kepala BKD Pacitan mengatakan, pada tahun 2014 Pacitan mendapatkan sekitar 270 Guru, kemudian pada tahun 2016 mendapatkan tenaga kesehatan dari pegawai tidak tetap, ada 55 orang yang mengikuti tes ulang CPNS yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan. Jadi secara teknis ada yang bisa diangkat istilahnya dengan formasi pusat termasuk Dinas Pertanian.
"Sebenarnya Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di Dinas Pertanian itu sudah diberi kesempatan, dari 55 orang yang mengikuti tes yang diterima hanya lima orang, bukan tidak memfasilitasi, tapi karena pada saat itu yang 50 orang ini sudah berumur diatas 36 tahun, jadi dia sebelum mengikuti tes sudah tersisih secara administrasi."terangnya (Sigit Dedy Wijaya)