PACITAN- Sebanyak 55 ekor hewan ternak sapi dan kambing milik warga di 5 Kecamatan yakni Tulakan, Tegalombo, Donorojo, Bandar dan Nawangan diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Pacitan mengimbau seluruh aktivitas jual beli di pasar hewan untuk dihentikan.
“Dari pejabat otoritas veteriner rekomendasinya pasar hewan harus ditutup serentak mulai tanggal 11 Juni sampai 22 Juni 2022.” kata Joko Rinanto Kepala Bidang Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan saat dikhubungi, Senin(06/06/22)
Sebelum kasus ini Kabupaten Pacitan masih kategori bebas dari PMK, Joko Rinanto mengatakan pihaknya padahal sudah melakukan pencegahan dan sosialisasi kepada warga pemilik ternak. Namun Pacitan telah dikelilingi kabupaten yang zona merah inipun akhirnya masuk menjadi kategori tertular.
Cara yang dianggap jitu untuk mencegah penularan PMK, yaitu harus menutup mobilitas jual beli di pasar hewan. Surat tertulis maupun lisan lewat sosialisasi gencar dilakukan pihak dinas terkait agar tidak timbul gejolak.
“Intinya beberapa minggu terakhir ini kita petugas penyuluh dan kesehatan hewan pasang mata, pasang telinga untuk melihat perkembangan di lapangan. Ternyata dari hasil pasang mata dan telinga itu ada beberapa hewan ternak yang terindikasi ke arah PMK.” kata Joko
Saat ini pihak bidang kesehatan hewan masif memberikan sosialisasi kepada pedagang ternak jika sejak tanggal 9 Juni 2022 seluruh pasar hewan yang ada di Kabupaten Pacitan tutup tidak boleh ada aktivitas. Selain itu juga intensif melakukan pemeriksaan kesehatan kepada hewan ternak milik warga melalui petugas lapangan yang ada di masing masing wilayah.
Joko mengharapkan laporan kasus PMK ini satu data sehingga masyarakat tidak resah, kemudian tidak menimbulkan kepanikan sehingga kasus yang di laporkan itu suspek atau sudah positip.
”Itu selalu kita pantau dari temen temen yang ada di otoritas veteriner.”ungkapnya
Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Pacitan dokter hewan Kus Handoko ikut membenarkan jika 55 hewan ternak milik peternak mengarah pada penyakit mulut dan kuku. Terbanyak memang di temukan pada hewan ternak sapi.
Hewan ternak terduga kasus PMK tersebut merupakan ternak baru datang dari pasar. Entah itu pasar lokal atau luar daerah, yang jelas ada ternak baru di kandang milik warga tersebut.
“Untuk yang positif belum ada, kita masih menunggu hasil konfirmasi Laboratorium Balai Besar Veteriner Wates Jogja. Untuk yang suspek sampai kemaren itu sejumlah 55 ekor. Data itu akan kita update harian.”tambahnya.
Penutupan pasar hewan di Kabupaten Pacitan dilakukan selama 14 hari karena masa inkubasi dari virus PMK ini selama 14 hari.
“Di harapkan selama 14 hari ini kalau tidak ada kasus lagi atau dikira aman, pasar ternak bisa dibuka kembali.”ujarnya