Bupati Pacitan menerima sertifikat tanah aset milik Pemda.
Halo Berita

Pemda Pacitan Komitmen Selesaikan Sertifikat Tanah Aset Hingga 2023

  • Bupati Indrata Nur Bayuaji, secara resmi menerima sertifikat tanah aset pemerintah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan pada Selasa (22/06). Serah terima se
Halo Berita
SP

SP

Author

Bupati Indrata Nur Bayuaji, secara resmi menerima sertifikat tanah aset pemerintah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan pada Selasa (22/06). Serah terima sertifikat dilakukan langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan Agus B. Raharjo kepada Bupati Pacitan.

“Pemerintah Kabupaten Pacitan akan berusaha untuk segera menyelesaikan permasalahan pensertifikatan tanah aset pemda yang sampai saat ini masih banyak yang belum bersertifikat”, ujar Bupati Aji.

Perlu diketahui sejumlah 23 bidang tanah aset pemerintah daerah yang telah bersertifikat tersebut terdiri dari, 8 bidang ruas jalan, 3 bidang Pustu, 9 bidang gedung SD, 1 rumah dinas, 1 bidang gudang buku serta 1 bidang untuk lahan hijau. Sedangkan 6 bidang lain masih dalam proses.

Penyelesaian sertifikat tanah aset sebanyak 1.265 (seribu dua ratus enam puluh lima) bidang ditargetkan selesai dalam 3 (tiga) tahun, mulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2023. Tugas berat ini akan terasa ringan dengan menjalin kerjasama dengan semua pihak, terutama dengan kantor Pertanahan. Untuk itu bupati berharap, sinergitas ini akan berdampak positif dalam menyelesaikan persoalan pertanahan serta proses pembangunan di Kabupaten Pacitan.

“Dalam satu tahun penganggaran ini Kantor pertanahan tidak hanya menyelesaikan sertifikat untuk bidang tanah aset pemerintah saja namun juga ada tanah berstatus barang milik negara (BMN) serta yang terbanyak Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL)”, kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan Agus B. Raharjo.

Pada kesempatan tersebut Agus B. Raharjo menyatakan siap. Pihaknya tinggal menunggu pemerintah daerah menentukan objek mana saja yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Untuk tahun 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan mendapat alokasi menyelesaikan pendaftaran tanah sebanyak 63 ribu objek. Angka tersebut naik dibanding tahun 2020 sebanyak 52 ribu lebih.