Aliran Sungai Grindulu yang tertutupi material bebatuan di Dusun Wonoasri, Desa Karangrejo, Kecamatan Arjosari, Pacitan
Halo Berita

Pendangkalan Grindulu, DPRD: Kami Sudah Sambat ke Pusat

  • Persoalan pendangkalan Sungai Grindulu sudah disampaikan ke pemerintah pusat, tetapi belum ada respons memadahi.

Halo Berita
AZ

AZ

Author

Halopacitan, Pacitan—Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Pacitan, Pujo Setyo Hadi mengatakan masalah tersebut juga sudah disampaikan ke Dirjen Kementerian PU saat berkunjung ke Pacitan untuk melihat perkembangan pembangunan Waduk Tukul, beserta BBWS dan semua yang terkait dengan sungai Grindulu.

“Intinya Pemerintah daerah itu sambat bukan hanya pendangkalannya saja yang disampaikan, tapi juga terkait pasca bencana yang sampai hari ini belum signifikan turun ke pemerintah daerah," kata Pujo, Senin (05/11/2018).

Tetapi dalam dengar pendapat atau hearing dengan pemerintah daerah yang dilakukan Senin (05/11/2018)  di ruang Komisi IV DPRD Pacitan hanya disebutkan akan ada tindak lanjutnya, tetapi belum semua tergarap.

"Tadi sudah dipaparkan sekitar ada 16 ruas jalan yang rusak terkena bencana, kemudian terkait dampak bencana ke beberapa rumah. Dan dengan sungai ini salah satu poin yang disampaikan adalah bagaimana pendangkalan sungai mulai dari Desa Karangrejo sampai Desa Kembang, namun semua kewenangan ada di pemerintah pusat," terang Ketua Komisi IV yang membidangi masalah pembangunan daerah, pegnairan, transportasi serta meteorologi tersebut.

Hal ini menjadikan pihaknya belum bisa memberikan kepastian jawaban kapan akan dilaksanakan normalisasi aliran sungai maupun perbaikan tanggul karena semua berada di pemerintah pusat.

"Pemerintah daerah hanya menganggarkan sekitar Rp200 juta di perubahan, inipun hanya untuk di Nitikan, Desa Sukoharjo," katanya.

Pihaknya mendesak kepada pemerintah kabupaten untuk terus meminta kepada pemerintah provinsi maupun pusat. "Dorongan itu terus kita berikan ke Pemda menghadapi musim penghujan. Ya kita berdoa saja mudah-mudahan tidak terjadi banjir," imbuhnya.