PACITAN-Tingkat perceraian di Kabupaten Pacitan masih cukup tinggi dengan lebih dari 1.000 dalam beberapa tahun terakhir. Masalah ekonomi masih mendominasi penyebab perceraian di daerah tersebut.
Berdasarkan data yang dirilis di web Pengadilan Agama Pacitan hingga November 2021 sebanyak 996 telah diputus. Juli menjadi bulan tertinggi dengan 115 kasus.
Hingga akhir tahun angka ini kemungkinan tidak akan jauh berbeda dengan jumlah perceraian yang terjadi pada 2019 dan 2020. Masih berdasarkan data tersebut pada tahun 2019 terjadi 1.193 perceraian. Sedangkan pada 2020 sedikit turun menjadi 1.141. Dalam dua tahun tersebut bulan tertinggi perceraian masing-masing adalah bulan Agustus dengan 174 perceraian dan bulan Juli dengan 153 kasus.
Masalah ekonomi masih mendominasi penyebab perceraian disusul pertikaian atau pertengkaran tiada henti, kemudian ditinggal pergi pasangan, mabuk hingga perjudian.
Data tersebut juga mengurai jumlah perceraian di masing-masing kecamatan dengan Kecamatan Tulakan menjadi yang tertinggi yakni 130 perceraian, disusul Kecamatan Pacitan (118), Nawangan (99), Tegalombo (95), Ngadirojo (68), Bandar (62), Kebonagung (60), Pringkuku (58), Punung (57) Sudimoro (57), Arjosari (55) Donorejo (51 )