
PKL Pacitan Dibina Agar Tak Main Gedor ke Pembeli
Sebanyak 45 orang perwakilan dari Pedagang Kaki Lima (PKL/PK5) dan Asongan di kawasan wisata Pacitan, mengikuti pembinaan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan untuk meningkatkan kenyamanan wisawatan.
Halo Berita
Halopacitan, Pacitan—Pembinaan digelar sejak Senin (14/05/2018) untuk para pedagang yang beroperasi di lokasi wisata Pantai Srau, Buyutan, Watukarung, Goa Gong. Acara digelar di Balai Desa Sendang Kecamatan Donorojo. Sementara hari kedua untuk pedagang di Pantai Telengria dan Banyu anget dilakukan Pembinaan yang bertempat di Gedung Pertemuan Pasar Minulyo Baleharjo Pacitan. Selasa (15/05/2018)
Hesti Suteki, AP, MS.i, Kabid Pengembangan Kelembagaan dan Sumber Daya Pariwisata mengatakan,"Pembinaan PKL di lokasi wisata selalu dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan kenyamanan pembeli “Sehingga dagangan yang berkualitas akan selalu dapat disajikan dengan baik,"imbuhnya
Pedagang yang ada di kawasan wisata Pacitan diperkiraan mencapai 500 orang. untuk Pantai Klayar, Goa Gong, Goa Tabuhan ada sekitar 300 pedagang, Pantai Watukarung ada 100 pedagang, Pantai Buyutan ada 30, Pantai Taman ada 20, Pantai Teleng Ria dan Tamperan 50 pedagang.
Dalam pembinaan ini para pedagang ditekankan sejumlah hal seperti harus memasang menu dan harga yang bisa diketahui pengunjung, penetapan harga secara transparan sesuai kualitas dagangan serta hitungan total harga yang benar dan informasikan dengan kejujuran.
"Ini iimbauan yang utama dan juga sebagai cara antisipasi kejadian pedagang agar tidak menggedor harga kepada wisatawan. Dan harus diberitahukan dari awal kalau harganya segitu, biar pembeli juga bisa mikir untuk membelinya dengan ikhlas."ujarnya
"Dan misal terjadi penggedoran terhadap pembeli tindakannya ya diperingatkan tapi setelah ada laporan dari pembeli, semoga setelah pembinaan ini tidak ada lagi gedor harga bagi para pengunjung yang berwisata," harapnya.
Seusai kegiatan pembinaan Purbo Hermanu, S.Sos, Kabid Trantib Satpol PP menambahkan pihaknya akan bertindak sesuai Perda No 14/ 2011 tentang pengaturan dan pemberdayaan pedagang kaki lima untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Dan selama ini untuk para pedagang yang di Pacitan masih kondusif, artinya masih bisa diajak bicara, suatu misal kita berikan peringatan, mereka pun segera untuk bebenah,"pungkasnya. (Sigit Dedy Wijaya)
