Marwan, S.Sos
Halo Pendidikan

PPDB SMP Pacitan Gunakan Sistem Zonasi dengan Pengecualian

  • Seperti halnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA, Dinas Pendidikan Pacitan juga menerapkan sistem zonasi pada tingkat SMP tetapi dengan cara yang berbeda.

Halo Pendidikan
AZ

AZ

Author

Halopacitan, Pacitan—Sistim zonasi untuk tingkat SMP menggunakan siste kecamatan, tidak dengan sistem zonasi yang dibagi menjadi empat zona saja.

"Untuk SMP sistim zonasi per Kecamatan, karena jumlah SMP lebih banyak dibanding SMA, kalau dua kecamatan nanti akan kesulitan," kata Kepala Dinas Pendidikan Marwan, S.Sos Jumat (25/05/2018).

Tetapi semisal daerahnya ada di perbatasan maka akan digunakan cara berbeda tergantung pada jarak sekolah. Sebagai misal, siswa dari Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo yang perbatasan dengan Kecamatan Arjosari justru akan terlalu jauh jika bersekolah di SMP Tegalombo. Sekolah terdekat dari wilayah ini adalah SMP 2 Arjosari yang terletak di Desa Mangunharjo. Hal ini menjadikan siswa dari Kebondalem diperbolehkan untuk mendaftar di SMP 2 Arjosari.

"Kalau kita terapkan harus per kecamatan, kalau jaraknya jauh kan tidak mau sekolah anaknya, yang rugi siapa ? Yang rugi negara,"terangnya

Marwan kembali mengatakan sistam zonasi digunakan sebagia upaya pemerataan dan penyebaran siswa agar tidak terkumpul di satu sekolah saja.

"Sehingga dengan sistim zonasi ini harapan dari pada pemerintah sekolah favorit akan bermunculan di kecamatan-kecamatan.”  (Sigit Dedy Wijaya)